5 Fakta Siswi SMAN 1 Sumberlawang Dirundung Guru gegara Tak Berjilbab

Round-Up

5 Fakta Siswi SMAN 1 Sumberlawang Dirundung Guru gegara Tak Berjilbab

Tim detikJateng - detikJateng
Jumat, 11 Nov 2022 07:30 WIB
SMA N 1 Sumberlawang Sragen, Kamis (10/11/2022).
SMAN 1 Sumberlawang, Sragen. Foto: dok. istimewa
Solo -

Seorang guru di SMAN 1 Sumberlawang, Sragen, diadukan ke Polres Sragen oleh wali murid. Penyebabnya, guru tersebut dianggap telah melakukan perundungan kepada salah satu siswi gegara tak berjilbab.

Saat ini, Polres Sragen masih mendalami aduan tersebut. Pihak sekolah juga sudah melakukan klarifikasi terkait masalah tersebut.

Dirangkum detikJateng, Kamis (10/11/2022), berikut ini beberapa fakta dibalik aduan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Siswi Dimarahi di Dalam Kelas

Wali murid bernama Agung Purnomo itu menceritakan bahwa anaknya ditegur karena tak berjilbab oleh guru matematika dengan cara yang kurang tepat. Agung mengatakan, S ditegur di tengah pelajaran matematika, di depan seluruh teman-teman sekelasnya.

Cuma waktu tempat dan caranya yang mungkin kurang tepat, anak kami ditanya agamanya apa, sudah salat belum dengan segala nada tinggi di depan teman-teman segitu banyak kan ada mungkin krisis kepercayaan diri, malu atau ketidaknyamanan yang tercipta di situ," kata dia.

ADVERTISEMENT

2. Siswi Menjadi Ketakutan

Ditegur di depan kelas begitu rupa, lanjut Agung, anaknya ketakutan. Ironisnya saat minta izin pulang, anaknya justru mendapat teguran oleh guru yang lain.

"Terus akhirnya anak saya sampai ketakutan sampai gemetar, waktu mau minta izin pulang, anak saya satunya ditanyai oleh guru lain cewek, ditanyain 'agamanya apa? kenapa nggak berjilbab? berarti belum dapat hidayah dong'," ujar Agung.

Agung mengaku tidak masalah jika anaknya ditegur terkait pemakaian jilbab. Namun menurutnya ada cara-cara yang lebih tepat untuk menyampaikannya.

3. Wali Murid Mengadu ke Polisi

Teguran yang dilakukan Suwarno (54), guru matematika SMAN 1 Sumberlawang, Kabupaten Sragen, terhadap salah seorang siswinya supaya memakai jilbab berbuntut panjang. Siswi berinisial S (15) merasa terbully.

Orang tua S, Agung Purnomo (47), lantas melakukan aduan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sragen, Rabu (9/11). Sebab, pihaknya merasa tak ada penyelesaian yang konkret atas permasalahan tersebut.

"Saya berpikir saya harus ke kepolisian. Bukan masalah mau melakukan penegakan atau penindakan hukum minta polisi seperti itu, tidak. Polisi sahabat masyarakat yang selalu melayani kapan pun dan di mana pun berada. Dari sisi situ saya masuk. Semoga nantinya kepolisian jadi mediator di tengah," kata Agung.

Fakta-fakta lain di halaman selanjutnya

4. Guru Meminta Maaf

Suwarno, guru SMAN 1 Sumberlawang yang diadukan ke polisi dengan tuduhan merundung siswi itu mengaku telah menemui keluarga muridnya. Dia juga sudah menyampaikan permintaan maaf.

"Sudah, hari itu langsung menemui kedua orang tuanya di rumahnya. Sudah minta maaf. Menyadari, saya guru biasa bukan malaikat, jadi suatu saat khilaf atau lalai itu wajar," ujarnya.

Usai kejadian itu, dia mengatakan sudah merenungkan dan tidak akan mengulangi lagi, karena dampaknya tidak baik untuk anak. Dia berjanji ke depannya akan lebih berhati-hati, dan memberikan pelayanan yang santun kepada siswanya agar mereka nyaman.

Suwarno juga meminta agar masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Tidak perlu merembet ke ranah hukum.

"Saya sudah 26 tahun mengajar, dan baru kali ini, jadi mohon dimaklumi dan dimaafkan, saya juga punya anak dan istri. Kalau bisa, kita tempuh jalur damai, kekeluargaan. Berilah waktu bagi saya untuk memperbaiki diri, dan betul-betul menghentikan perbuatan yang tidak terpuji seperti bullying atau perundungan," katanya.

5. Polisi Akan Dalami Aduan

Saat dimintai konfirmasi terkait aduan tersebut, Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama menjelaskan, sesuai aturan, aduan itu nanti akan diproses oleh anggotanya. Aduan tersebut akan dilihat pelanggaran hukum dan proses penyelesaiannya.

"Alurnya, begitu pengaduan, nanti diasesmen Reskrim. Nanti seperti apa. Apakah ada pelanggaran hukum atau restorative justice," kata Piter kepada wartawan, Kamis (10/11).

Ia saat ini belum mendapatkan laporan terkini soal tindak lanjut aduan tersebut. Ia akan mengecek lebih dulu ke Satreskrim.

Halaman 2 dari 2
(ahr/ams)


Hide Ads