Bripa AS kini tengah menunggu sidang etik karena terjerat kasus perselingkuhan dengan bidan istri orang. Bripka AS kini sudah dicopot dari jabatannya sebagai intel di Polsek Purwodadi.
Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja membenarkan jika oknum Bripka (AS) merupakan anggota Polres Purworejo. Yang bersangkutan saat ini sudah tidak lagi menjabat sebagai intel dan kini dipindahkan ke Polres Purworejo sebagai bintara biasa tanpa jabatan.
"Kita copot jabatannya, dari intel Polsek (Purwodadi) kita pindahkan ke Polres Purworejo tanpa jabatan, tapi masih anggota Polri," terang Purbaja saat dimintai konfirmasi detikJateng, Kamis (10/11/2022).
Bripka AS saat ini masih aktif sebagai anggota Polri lantaran belum ada keputusan dari Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Sampai saat ini, Bripka AS masih harus mengikuti prosedur hukum yang ada.
"Nanti kita lihat pembuktian pada saat sidang KKEP seperti apa, apakah perselingkuhan ini terjadi perzinahan atau tidak. Yang suaminya juga belum melaporkan tindakan pidana perzinahan ke Polres (Purworejo)," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, video seorang pria yang mengaku istrinya berselingkuh viral di media sosial. Dalam video berdurasi 1 menit 58 detik itu, pria yang mengaku sebagai Dody itu awalnya menyebut bahwa banyak kasus yang melibatkan aparat kepolisian yang terungkap jelas, baik di surat kabar maupun di media sosial.
Ia juga menyebutkan jika dirinya menjadi korban perselingkuhan istrinya.
"Akhir pekan ini juga terungkap kejadian perselingkuhan yang tertangkap tangannya antara oknum polisi dengan istri anggota TNI. Demikian halnya saya Dody, tinggal di Purworejo juga ingin mencari keadilan yang seadil-adilnya dan mohon agar kasus yang saya alami tidak terjadi dan menimpa warga masyarakat yang lain," kata Dody dalam video tersebut.
Dody menjelaskan, kasus yang ia alami adalah perselingkuhan antara istrinya yang bekerja sebagai bidan di Puskesmas Bragolan, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, dengan seorang oknum polisi yang bertugas di wilayah Polres Purworejo.
"Kasus saya adalah kasus perselingkuhan atau perzinahan istri saya seorang bidan PNS pada Puskesmas Bragolan, Purwodadi, Purworejo melakukan perzinahan dengan oknum polisi yang juga bertugas di Purworejo," terangnya.
"Kepada yang terhormat Bapak Kapolda Jateng, Bapak Kapolri mohon agar kasus kami mendapat perhatian dan pelaku dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya," sambungnya.
(ams/aku)