Ismail Bolong menyebarkan lalu akhirnya menarik testimoninya soal isu soal setoran uang Rp 6 miliar ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Siapa Ismail Bolong?
Dilansir detikNews, Minggu (6/11/2022), Ismail Bolong merupakan mantan polisi. Sebelumnya dia bertugas di Satuan Intelijen Keamanan (Satintelkam) Polresta Samawrinda, Kalimantan Timur, berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu).
"Nama saya Ismail Bolong, pangkat Aiptu. Saat ini saya bertugas di Satintelkam Polresta Samarinda," kata Ismail Bolong dalam video yang beredar, Minggu (6/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masih dalam video itu, Ismail Bolong mengaku telah pensiun dini sejak Juli 2022. Atau setelah videonya yang menuding Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menerima setoran uang miliaran darinya dari hasil pengepulan ilegal penambangan batu bara viral di media sosial.
"Pensiun dini dari anggota Polri aktif mulai bulan Juli 2022," kata dia.
Mahfud Md Ungkap Sosok Ismail Bolong
Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan pada Juni 2022, Ismail Bolong mengajukan pensiun dan resmi purna tugas pada 1 Juli 2022.
"Sudah dibantah sendiri oleh Ismail Bolong. Katanya sih waktu membuatnya Pebruari 2022 atas tekanan Hendra Kurniawan. Kemudian Juni dia minta pensiun dini dan dinyatakan pensiun per 1 Juli 2022," kata Mahfud kepada wartawan.
Ismail Bolong Beri Klarifikasi dan Minta Maaf
Mahfud turut mengirimkan video permintaan maaf Ismail Bolong. Dalam video itu, Ismail Bolong mengatakan apa yang disampaikannya sebelumnya adalah tidak benar.
Dia bahkan mengaku tidak mengenal Kabareskrim. Dia juga menegaskan tidak pernah memberikan uang kepada petinggi Polri itu.
Ismail mengatakan saat itu ditekan oleh Brigjen Hendra Kurniawan. Dia mengaku diancam agar memberikan testimoni terkait Kabareskrim.
"Untuk memberikan testimoni kepada Kabareskrim dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra, pada saat itu saya berkomunikasi melalui HP anggota Paminal dengan mengancam akan dibawa ke Jakarta kalau nggak melakukan testimoni," kata Ismail.
Simak video 'Pengakuan Ismail Bolong soal Setoran Uang Kabareskrim hingga Klarifikasi':