Di Depan Buruh, Ganjar Sebut Sudah Kirimkan Usulan Kenaikan Upah ke Menaker

Di Depan Buruh, Ganjar Sebut Sudah Kirimkan Usulan Kenaikan Upah ke Menaker

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Jumat, 04 Nov 2022 22:18 WIB
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo cek lumbung sayur di Sukoharjo, Senin (31/10/2022)
Ganjar Pranowo. Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng
Semarang -

Buruh di Kota Semarang melakukan unjuk rasa sore tadi di Jalan Pahlawan. Sebagian lainnya langsung menemui Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo di rumah dinas untuk membahas soal kenaikan upah tahun 2023. Ganjar menyebut aspirasi para buruh di Jateng sudah disampaikan ke Kemnaker.

Hal itu dibuktikan dengan sudah dikirimnya surat berkop Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bernomor 561/0017494 yang ditujukan kepada Menteri Ketenagakerjaan RI dan ditandatangani Sekda Provinsi Jateng, Sumarno pada 31 Oktober 2022.

"Kita teruskan ke pusat. Karena ketentuannya menggunakan PP dan itu tidak kewenangan kami tapi presiden dengan leading sectornya Kemenaker," kata Ganjar di rumah dinasnya, Jumat (4/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam salinan surat yang diperoleh detikJateng, disebutkan Pemprov Jateng sudah melakukan langkah-langkah berupa rapat dengan berbagai pihak dan menjaring aspirasi. Disebutkan pula masukan dari buruh untuk menaikkan upah 13 persen sesuai kenaikan harga BBM dan tidak menggunakan PP 36 tahun 2021.

Sedangkan usulan pengusaha yaitu kenaikan upah sesuai PP 36 tahun 2021 namun beberapa mengusulkan kenaikan sesuai inflasi untuk menjaga daya beli para buruh. Sedangkan Pemerintah Kabupaten/Kota mengusulkan kebaikan bervariasi dengan modifikasi rumus dalam PP 36 tahun 2021.

ADVERTISEMENT

"Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengusulkan kenaikan upah minimum provinsi dan Kabupaten/Kota tahun 2023 sebesar minimal laju inflasi Provinsi Jawa Tengah," bunyi surat itu pada poin terakhir.

Ganjar berpendapat PP Nomor 36 tahun 2021 itu bisa direvisi karena kondisi saat ini telah berubah. Selain itu situasi ekonomi dunia juga sedang goyah.

"Kan memang situasi ekonomi sekarang lagi bergerak turbulens. Semua tahu bahwa inflasinya cukup tinggi, kita juga tahu ekonomi tumbuh. Maka itu menjadi pertimbangan. (PP 36 perlu direvisi?) Ya perlu lah, lho kan situasi berubah," tegasnya.

Perwakilan Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI) Jateng, Aulia Hakim mengatakan buruh mendesak agar kenaikan upah bisa mencapai 13 persen dan angka tersebut sudah melewati berbagai hitungan termasuk dampak dari kenaikan harga BBM. Ia mengapresiasi langkah Pemprov mengirim surat ke Menaker.

"Kami memang menguatkan konsep kami dari buruh lewat KSPI yang (meminta upah naik) 13 persen. Surat yang dikirim pak Gubernur (ke Menaker) hasil aksi kita kemarin makanya tanda tangannya pak Sekda. Nggak papa, berarti ada itikad baik Pak Gubernur masukkan (surat) lebih dulu," jelas Aulia.

Ia meminta Ganjar harus berani untuk bisa menyejahterakan buruh. Karena menurut survei yang mereka lakukan, daya beli buruh akan terjun bebas jika kenaikan upah tidak signifikan.

"Makanya saya berikan masukan harus berani lebih untuk tingkatkan kesejahteraan buruh tahun depan, 2023. Karena akan berat, survei kami dengan kenaikan BBM, daya beli buruh akan turun 30-50 persen. Ketika pak Gub tidak naikkan angka yang signifikan, daya beli akan terjun bebas. Kekuatan daya beli ini yang harus dijaga," tegas Aulia.

Simak juga 'Sehari Bersama Ganjar Pranowo, Bicara Pencitraan Hingga Capres':

[Gambas:Video 20detik]



(ahr/apl)


Hide Ads