Seorang remaja berinisial CJM (19) warga Kelurahan Tipes, Kecamatan Serengan, Kota Solo meninggal dunia usai tenggak miras oplosan Kamis (3/11/2022). Sebelum meninggal, korban menenggak minuman keras (miras) oplosan.
Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Djohan Andika mengatakan, sebelum korban tewas dia (korban) sempat nongkrong bersama temannya pada Rabu (2/11) pagi. Namun hanya korban yang menenggak miras oplosan.
"Memang di situ kami jumpai adanya minuman jenis congyang. Cuma dugaan oplosan," katanya saat dihubungi awak media.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedianya, korban akan langsung dikebumikan sore tadi pukul 16.00 di TPU Daksinoloyo Danyung. Namun, pihak keluarga ingin melakukan proses autopsi untuk meyakinkan kematian korban.
"Pihak keluarga menyetujui untuk diautopsi. Jadi mau diautopsi dulu untuk mengetahui penyebabnya," ucapnya.
Proses pemeriksaan terus berjalan sambil menunggu hasil autopsi. Saat ini, sudah ada tiga orang yang diperiksa sebagai saksi. Mereka adalah keluarga, dan teman korban.
Selain itu, jenis Miras yang ditenggak korban juga akan di periksa kandungannya.
"Untuk penyebab pasti kematiannya, kami menunggu hasil dari proses autopsi," pungkasnya.
(apl/ahr)