Nelayan Pantura Minta Polisi Usut Kasus Pembakaran Kapal di Natuna

Nelayan Pantura Minta Polisi Usut Kasus Pembakaran Kapal di Natuna

Dian Utoro Aji - detikJateng
Kamis, 03 Nov 2022 16:14 WIB
Front Nelayan Bersatu (FNB) Pantura Jateng mengutuk peristiwa pembakaran kapal nelayan asal wilayah Pati di pelabuhan Perairan Natuna.
Front Nelayan Bersatu (FNB) Pantura Jateng mengutuk peristiwa pembakaran kapal nelayan asal wilayah Pati di pelabuhan Perairan Natuna. Foto: dok. FNB
Pati -

Front Nelayan Bersatu (FNB) wilayah Pantai Utara Jawa Tengah mengutuk peristiwa pembakaran kapal nelayan asal wilayah Pati di pelabuhan Perairan Natuna. FNB pun meminta polisi mengusut tuntas kasus pembakaran kapal.

"Kami nelayan Pantura berharap aparat keamanan mengusut tuntas pembakaran kapal yang terjadi berulang-ulang," kata Wakil FNB, Hadi Sutrisno, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/11/2022).

Hadi mengatakan, peristiwa pembakaran kapal di wilayah Perairan Natuna sering terjadi. Menurutnya, pada tahun 2022 saja ada dua kasus pembakaran kapal nelayan asal Pantura Jawa Tengah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebelumnya pembakaran kapal ada di Kalimantan Selatan, dari Pantura dibakar. Sampai saat ini belum ada pengusutan secara tuntas siapa pelakunya, bagaimana pengusutannya," ujar nelayan asal Kecamatan Juwana, Pati, itu.

"Dan saat ini di Kalimantan Barat ada pembakaran kapal lagi. Mereka menganggap pembakaran kapal hal biasa, padahal itu sangat anarkis, itu kriminal murni. Kami berharap pemerintah menindak, menangkap, dan mengadili pelaku. Karena itu meresahkan sekali," Hadi mengimbuhkan.

ADVERTISEMENT

Hadi menambahkan, lokasi pembakaran kapal itu masuk di wilayah tangkap nelayan asal Pantura.

"Kami selaku perikanan nahkoda yang berkumpul bekerja di Kalimantan Barat, di Perairan Natuna, sangat resah karena di pelabuhan pangkalan itu tempat berlabuh, di sana ada pembakaran kapal," kata Hadi.

"Apapun alasannya, untuk pembakaran kapal yang terjadi, kami nelayan Pantura sangat mengutuk dan mengecam keras. Kami berharap pemerintah mengusut tuntas, harus bertanggung jawab terhadap tindakan yang anarkis itu," pungkasnya.




(dil/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads