Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boyolali belum menentukan sanksi untuk guru perempuan yang viral gegara menampar siswanya di SMP Negeri 1 Sawit. Disdik akan berkonsultasi dengan Bupati Boyolali untuk pemberian sanksi.
"Saya harus menghadap bupati, petunjuknya seperti apa. Karena ketika salah nanti kan jadi masalah juga," kata Kepala Disdikbud Boyolali, Darmanto saat ditemui di kantornya, Kamis (3/11/2022).
Guru penampar muridnya tersebut diketahui berinisial RS. Darmanto menyebut oknum guru itu berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tak lama lagi akan memasuki masa pensiun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PNS, sebentar lagi pensiun. Nanti pensiunnya 23 Juli 2023," jelasnya.
Darmanto mengaku masih menunggu laporan lengkap dari Kepala SMP Negeri 1 Sawit tentang kejadian penamparan yang videonya viral tersebut. Setelah laporan masuk, pihaknya akan melaporkan langsung ke bupati.
"Mutasi, lalu itu mutasi yang punya kewenangan mutasi kan bupati. Kemudian dia itu guru, ketika ditugaskan bukan menjadi guru namanya sudah hukuman berat, itu harus ada pemeriksaan," jelasnya.
"Saya kan nggak bisa, yang punya tugas pokok fungsi itu kan Inspektorat. Kita bukan aparat pemeriksa," imbuh dia.
Oleh karena itu pihaknya menunggu laporan detail dari Kepala SMPN 1 Sawit tentang kasus video viral guru tampar siswanya itu.
"Iya pasti (dilaporkan ke Bupati). Ketika laporan sudah masuk, saya langsung hari itu juga kirim ke bupati," ujarnya.
Dia pun berharap peristiwa di SMPN 1 Sawit ini menjadi pelajaran bagi banyak pihak. Apalagi peristiwa ini menjadi viral dan menjadi sorotan banyak pihak.
"Target yang terdekat agar supaya KBM (kegiatan belajar mengajar) di SMP Negeri 1 Sawit itu nyaman kembali, mungkin si anak trauma, mungkin. Supaya tidak trauma, saya pengin semua cooling down, instrospeksi diri," terang dia.
Dia berharap peristiwa kekerasan di sekolah itu tidak terulang lagi di Boyolali. Semua pihak, termasuk guru, tenaga pendidik maupun para murid diharapkan bisa saling menghormati dan menjalin relasi yang baik.
"Anak-anak, saya penginnya juga menjadi anak yang baik. Bapak-ibu pendidik, tenaga kependidikan yang baik. Ya, yang muda punya kewajiban hormat dan tunduk pada yang tua. Yang tua punya kewajiban memberikan kasih sayang kepada yang muda, sehingga hubungannya itu hubungan yang seperti itu," pesan Darmanto.
"Sehingga saya nggak ingin lagi terjadi dimanapun ada kekerasan murid kepada murid, murid kepada guru, guru kepada guru, guru kepada muridnya," sambungnya.
(ams/ahr)