Seorang legislator di DPRD Pekalongan, Candra Saputra mengaku mendapatkan banyak aduan dari masyarakat. Menurutnya, banyak warga mengeluhkan keberadaan sebuah baliho di daerah itu.
Pasalnya, materi yang ada di papan iklan itu dianggap tidak patut. Sebab, ada gambar celana dalam hingga bra di baliho yang berukuran cukup besar itu.
"Iya saya dalam beberapa hari ini menerima aduan warga dan pengguna jalan. Mereka bingung, harus mengadu ke siapa, karena gambar besar yang risih itu. Akhirnya mengadu ke kami selaku wakil rakyat," kata Candra pada detikJateng, Senin (31/10).
Berikut ini fakta-fakta seputar baliho tersebut.
Baliho Bergambar Iklan Detergen
Berdasarkan pantauan detikJateng, papan iklan itu berada tengah median di Jalur Pantura Wiradesa, Pekalongan.
Baliho itu memuat iklan sebuah produk detergen dengan merek Sayang.
Selain foto produk, gambar iklan itu juga memuat beberapa pakaian yang sedang dijemur, beberapa di antaranya adalah celana dalam dan bra.
Gambar Dianggap Tidak Mendidik
Menurut Candra, gambar pakaian dalam di baliho tersebut dianggapnya kurang pantas berada di tempat tersebut. Apalagi, selama ini Pekalongan dianggap sebagai Kota Santri.
"Saya cek juga ternyata gambarnya memang kurang pantas. Iklan itu tidak mendidik, malah bisa-bisa membuat konsentrasi di jalan ambyar," jelasnya.
"Kita berharap, Pemkab melalui dinas terkait dan Satpol PP memberi sanksi dan mencopot iklan tersebut dan menegur penyedia iklan dan vendor yang menyewa iklan tersebut," jelasnya menambahkan.
Baliho di Jalan Nasional
Baliho berukuran besar tersebut berada di jalan besar yang berlokasi di Jalur Pantura. Ternyata, status jalan tersebut merupakan pengelolaan Provinsi Jawa Tengah.
"Baliho di lokasi itu, ranahnya milik provinsi. Retribusi juga masuk pemprov," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Pekalongan, Edy Herijanto.
Pihaknya berjanji untuk melakukan koordinasi, baik dengan Satpol PP maupun Pemprov Jateng sebagai pengelola jalan.
Baliho Belum Berizin
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Pekalongan, Edy Herijanto mengaku sudah berkoordinasi terkait keberadaan baliho itu.
Dia memastikan bahwa baliho tersebut belum memiliki izin.
"Sudah saya lihat, itu belum berizin," kata Edi kepada detikJateng, Senin (31/10/2022).
Simak Video "Satu Orang Terluka Akibat Baliho Roboh di Sidoarjo"
[Gambas:Video 20detik]
(ahr/apl)