Ketua DPC DPI Perjuangan Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mendapatkan sanksi keras dan terakhir dari DPP PDIP. Sanksi yang dijatuhkan kepada mantan Wali Kota Solo itu merupakan buntut dari pernyataannya yang memberikan dukungan kepada Ganjar Pranowo untuk maju Pilpres 2024.
Sebelum menjatuhkan sanksi, DPP PDIP melayangkan panggilan kepada pria yang akrab disapa Brengos itu. Adapun pemanggilan Rudy ke Kantor DPP PDI Perjuangan hari ini tertuang dalam surat undangan DPP bernomor A556/IN/DPP/X/2022 yang diteken oleh Sekjen PDI Perjuangan per tanggal 24 Oktober 2022. Rudy dijadwalkan hadir pukul 11.00 WIB.
"Dalam rangka memantapkan konsolidasi organisasi internal partai, maka bersama ini Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan mengundang Sdr FX Hadi Rudyatmo untuk wajib hadir," bunyi undangan seperti dilihat detikcom.
Pemanggilan tersebut merupakan buntut dari pernyataannya yang mendukung pencalonan presiden (pencapresan) Ganjar Pranowo. Ganjar sendiri sebelumnya dijatuhkan sanksi teguran lisan oleh DPP PDIP.
DPP PDI Perjuangan pun menyatakan bahwa Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo melanggar terkait mendukung Ganjar Pranowo jadi Capres 2024. Hal tersebut ditegaskan DPP usai melakukan klarifikasi terhadap FX Rudy hari ini.
"Setelah dilakukan klarifikasi tadi, Saudara dinyatakan melanggar," kata Ketua Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun, di DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Rabu (26/10/2022) seperti dilansir detikNews.
"Maka kami jatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir," imbuh Watubun.
Watubun menambahkan bahwa untuk hal-hal yang menyangkut dengan Capres merupakan kewenangan dari Ketum Megawati Soekarnoputri.
"Setelah dilakukan klarifikasi tadi, saudara dinyatakan melanggar keputusan kongres yang telah diputuskan bahwa semua menyangkut calon presiden dan wakil presiden adalah kewenangan Ibu Ketua Umum Megawati Soekarnoputri," ucap Watubun.
Alasan FX Rudy Diberi Sanksi Keras
Watubun menyebut Rudy merupakan kader senior PDIP. Atas dasar itu, sanksinya harus lebih keras.
"Ini adalah kader senior maka tentu sanksi juga harus lebih berat, karena itu kita jatuhi sanksi peringatan keras dan terakhir bagi saudara FX Rudyatmo," ucapnya.
Baca Sikap FX Rudy Terima Sanksi di halaman selanjutnya...
(apl/sip)