"Korban ini riwayatnya indikasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Sudah seringkali pergi dari rumah, ditemukan, dipulangkan, pergi lagi," jelas Kapolsek Karanganom Iptu Panut Haryono kepada detikJateng, Sabtu (29/10/2022).
Panut mengatakan identitas korban diketahui setelah ada pencocokan sidik jari dan dintindaklanjuti polisi dengan mengecek ke alamat yang bersangkutan. Kemudian pihak keluarga datang ke Klaten untuk memastikan.
"Tadi malam keluarga mengecek ke Klaten untuk memastikan, dan pihak keluarga sudah memastikan," sambung Panut.
Jenazah, imbuh Panut, sudah dibawa pulang untuk dimakamkan. Keluarga sudah membuat surat pernyataan dan berita acara penyerahan.
"Tadi malam sekitar pukul 21.00-22.00 WIB jenazah diambil keluarga untuk dibawa pulang. Jenazah informasinya sudah dimakamkan, sudah ada pernyataan juga," ucap Panut.
Dengan demikian, tambah Panut, dari hasil pemeriksaan dipastikan korban meninggal murni kecelakaan. Tidak ada indikasi tindak pidana.
"Tidak ada indikasi tindak pidana. Meninggal murni karena kecelakaan di tebing," tutur Panut.
Sebelumnya diberitakan, mayat N ditemukan pada Jumat (28/10) sekitar pukul 11.00 WIB. Kala itu kondisi korban tersangkut di tebing Sungai Gowa perbatasan Desa Klepu, Kecamatan Ceper dan Desa Blanceran, Kecamatan Karanganom, Klaten.
Saat ditemukan posisi mayat tersangkut di rumpun bambu. Polisi sempat kesulitan melacak identitas korban karena tidak ada tanda pengenal. Polisi hanya menemukan tas berisi sayur terbungkus plastik dan satu botol air putuh.
(ams/ams)