Fakta Seputar Warga di Sragen Beli Rumah Dinas untuk Ketua RT

Round-Up

Fakta Seputar Warga di Sragen Beli Rumah Dinas untuk Ketua RT

Tim detikJateng - detikJateng
Jumat, 28 Okt 2022 07:30 WIB
Rumah dinas ketua RT 15 di Dukuh Parit, Desa Karangpelem, Kecamatan Kedawung, Sragen.
Rumah dinas Ketua RT 15 di Dukuh Parit, Desa Karangpelem, Kecamatan Kedawung, Sragen. Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng
Solo -

Jabatan Ketua RT di salah satu RT yang berada di Dukuh Parit, Desa Karangpelem, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen, mungkin termasuk salah satu yang paling bergengsi. Sebab, warga menyiapkan sebuah rumah dinas untuk Ketua RT.

Rumah tersebut dibeli oleh para warga di RT 15 itu pada Agustus lalu. Rumah tersebut bukan rumah baru, melainkan milik warga yang kini sudah merantau. Oleh warga rumah itu dibeli dan dijadikan rumah dinas untuk Ketua RT.

Berikut ini fakta seputar rumah dinas untuk Ketua RT itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rumah Dibeli Seharga Rp 150 Juta

Warga membeli tanah sekaligus bangunan untuk rumah dinas ketua RT. Tanahnya sendiri memiliki luas 195 meter2. Sedangkan rumahnya memiliki luas 70 meter2.

Rumah tersebut sebelumnya milik seorang warga yang kini telah merantau. Kemudian, rumah dan pekarangan itu dibeli seharga Rp 150 juta. Sedangkan proses renovasi rumah menghabiskan uang Rp 60 juta.

ADVERTISEMENT

Rumah Dibeli dengan Kas RT

Total biaya untuk pembelian dan renovasi rumah mencapai Rp 210 juta. Semuanya dicukupi dari kas RT.

Kepala Dusun (Kadus) II Desa Karangpelem, Suryo Hadi, mengatakan Desa Karangpelem dianugerahi kekayaan alam berupa sumber mata air. Banyak orang berdatangan mengambil sumber mata air tersebut.

Mereka yang mengambil biasanya menggunakan mobil pikap maupun truk tangki. Sehingga kas RT 15 memiliki pendapatan tambahan dari retribusi kendaraan pengangkut air yang melintas.

"Ambil airnya di RT 02, tapi kendaraan melewati RT 15 dan 16," katanya saat ditemui detikJateng di Balai Desa Karangpelem, Kamis (27/10/2022).

Ternyata, kas yang dikumpulkan itu totalnya cukup besar. Setiap 35 hari, pundi-pundi kas RT bertambah hingga Rp 6 juta.

Ketua RT Belum Bersedia Tinggali Rumah Dinas

Rumah dinas ketua RT 15 di Dukuh Parit, Desa Karangpelem, Kecamatan Kedawung, Sragen.Rumah dinas Ketua RT di Sragen sementara digunakan untuk menyimpan barang inventaris RT. Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng

Meski sudah terlanjur dibelikan, Ketua RT 15, Joko Suyono, justru belum bersedia menempati rumah dinas itu. Dia sendiri sudah memiliki rumah yang lokasinya bersebelahan dengan rumah dinas itu.

"Saya tidak menempati karena saya sudah punya rumah sendiri, jadi itu dikosongkan. Tapi untuk RT berikutnya pengganti saya mau menempati di situ, ya monggo," kata Joko Suyono.

Rumah Dinas Digunakan untuk Gudang

Karena hingga kini Ketua RT yang menjabat belum bersedia menempati, saat ini warga memanfaatkan rumah tipe 70 itu untuk menyimpan barang-barang inventaris RT.

Berdasarkan pantauan detikJateng, saat ini rumah berwarna abu-abu itu dipenuhi dengan peralatan seperti meja dan kursi milik RT.




(ahr/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads