Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus pelemparan batu di Tol Semarang-Solo meski sejumlah orang telah diperiksa. Menurut Kasi Humas Polres Semarang Iptu Ari Parwanto, ada beberapa kendala yang dihadapi dalam menyelidiki kasus ini.
"Kendalanya adalah satu minimnya saksi. Selanjutnya kondisinya di malam hari, lalu yang bersangkutan (pelaku) berpindah-pindah dalam melakukan aksinya, jadi mungkin ini yang jadi kendala kami," kata Ari, Kamis (27/10/2022).
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika menambahkan, pihaknya belum menemukan titik terang pelaku pelemparan batu pada kendaraan yang melewati ruas tol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saksi-saksi yang diperiksa kita masih tanya ke korban terutama kendaraan-kendaraan itu, namun dari profiling kita masih dalami kemudian giat preventif itulah sekarang kita kedepankan. Termasuk melibatkan tokoh-tokoh yang ada di pemukiman terdekat dengan tol," ujar Yovan kepada wartawan, Kamis (27/10/2022)
Yovan mengatakan, pelemparan batu yang terjadi selama ini hanya dilakukan saat malam hari. "Pelemparan hanya terjadi malam hari, di dua hari kejadiannya yang sudah lalu, sekitar antar jam 9 malam sampai dengan 10.30 malam," jelasnya.
Pihaknya masih terus melakukan kegiatan patroli malam menyisir ruas jalan tol. Pihaknya juga mengintensifkan kegiatan preventif melalui patroli tersebut.
"Jadi kita tetap intensifkan kegiatan preventif patroli-patroli bersinggungan di ruas-ruas tol serta, pengelola tol setiap malam. Dari kejadian yang minggu lalu sampai tadi malam masih berlangsung," imbuhnya.
Ia menyebut, ada dua laporan polisi terkait kasus pelembaran batu di tol itu. Pihaknya memastikan kasus ini akan berjalan hingga terungkap pelakunya.
"Sampai saat ini ada 2 laporan yang masuk ke kami. Masih kami dalami orang-orang yang dicurigai sebagai pelakunya," terangnya.
Untuk diketahui, sejumlah kendaraan menjadi korban pelemparan batu di Tol Semarang-Solo tepatnya di KM 459A dan KM 460A yang masuk wilayah Desa Barukan Kecamatan Tengaran Kabupaten Semarang, pada Senin (17/10) pekan lalu.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes M Iqbal Alqudusy menyebut kendaraan yang jadi korban berjumlah tiga unit.
"Peristiwa pada hari Senin tanggal 17 Oktober 2022 sekitar jam 21.30 WIB. Korban dilempar menggunakan batu dari jembatan Tol (Km) 459A," kata Iqbal lewat pesan singkat, Selasa (18/10) pekan lalu.
(dil/ams)