Obat Sirup Dilarang, Dokter di Kendal Ramai-ramai Sarankan Puyer

Obat Sirup Dilarang, Dokter di Kendal Ramai-ramai Sarankan Puyer

Saktyo Dimas R - detikJateng
Jumat, 21 Okt 2022 14:52 WIB
RSUD Suwondo Kendal menyimpan obat sirup digudang kecil
RSUD Suwondo Kendal menyimpan obat sirup di gudang kecil (Foto: Saktyo Dimas R/detikJateng)
Kendal - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melarang penggunaan obat sirup menyusul temuan bahan berbahaya yang diduga pemicu gagal ginjal. Dokter di Kendal ramai-ramai meresepkan puyer.

"Jadi setelah ada imbauan pelarangan obat sirup, dokter-dokter di rumah sakit ini langsung beralih ke puyer," kata Humas RSI Weleri Kendal, Farid Hermawan kepada wartawan, Jumat (21/10/2022).

Farid mengatakan pihaknya tengah memesan beberapa set alat pembuat puyer untuk meningkatkan pelayanan. "Peralihan ke puyer ini sampai meningkat 40 persen sehingga kami harus memesan 3 set alat pembuat obat puyer untuk mempercepat dan meningkatkan pelayanan," jelas dia.

Obat Sirup Anak Digudangkan

RSI Weleri Kendal juga telah menggudangkan obat sirup untuk anak. "Kami sudah hold atau pisahkan seluruh obat sirup anak dan kami simpan di gudang obat. Jadi saat ini obatnya aman," jelas Farid.

Sementara itu, Kepala Rumah Sakit Suwondo Kendal, Dr Saekhu mengatakan pihaknya telah mematuhi anjuran Kemenkes soal pelarangan obat sirup. Pihaknya juga telah menggudangkan sejumlah obat sirup untuk anak.

"Setelah ada larangan dari Kemenkes dan imbauan dari Dinkes, kami langsung pisahkan obat sirup anak dan kami simpan digudang. Sekarang barangnya sudah kami simpan digudang," terang Saekhu.

Saekhu mengatakan semua obat sirup untuk anak telah dia simpan di gudang. Selain itu, pihaknya juga telah memberikan edaran kepada seluruh dokter di RS Suwondo agar tidak meresepkan obat sirup.

"Kan imbauannya ada 5 obat yang diduga mengandung etilen glikol dan dietilen glikol namun kami simpan seluruh obat sirup anak yang ada. Ini kami lakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," terang dia.

"Surat imbauan sudah kami buat dan edarkan di lingkungan RSUD. Suratnya untuk dokter-dokter agar tidak memberikan resep obat sirup anak," sambung Saekhu.

Dinkes Anjurkan Resep Puyer

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kendal Parno mengaku telah mengimbau seluruh fasilitas pelayanan kesehatan untuk tidak meresepkan obat sirup. Dia meminta obat sirup untuk sementara disimpan sembari menunggu arahan Kemenkes.

"Sejak adanya imbauan dari Kemenkes, kami dari Dinkes Kendal mengimbau kepada rumah sakit daerah maupun rumah sakit swasta untuk sementara waktu tidak menggunakan ataupun memberikan obat sirup anak kepada pasien. Obat-obatnya dipisahkan, dijauhkan dan disimpan dulu. Imbauan ini juga bagi seluruh dokter anak," terang Parno kepada detikJateng.

Imbauan itu juga berlaku untuk apotek yang diminta untuk tidak memperjualbelikan obat sirup. Khusus untuk dokter anak, Parno meminta agar meresepkan obat jenis puyer atau yang digerus.

"Bagi para dokter anak di Kendal disarankan agar memberikan resep obat jenis puyer atau digerus. Kami tidak tahu sampai kapan yang jelas sambil menunggu keputusan dari Kemenkes,"terangnya.


(ams/aku)


Hide Ads