Wali Kota Magelang dr Muchamad Nur Aziz, Sp.PD-KGH, FINASIM mengaku belum mendapat laporan kasus gagal ginjal akut pada anak di daerahnya. Dia meminta masyarakat mengkonsumsi obat sesuai resep dokter.
"Alhamdulillah di Magelang belum ada laporan, baru ada di Jogja. Di Magelang belum ada begitu," ujar Aziz kepada wartawan saat ditemui usai pelantikan kepala SMP di Pendopo Pengabdian, Jumat (21/10/2022).
Aziz yang merupakan dokter spesialis penyakit dalam ini mengatakan kasus gagal ginjal akut pada anak ini sudah ditangani para ahli di Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Dia pun belum menarik obat sirup di Magelang karena belum ada edaran dari Pemerintah Pusat.
"Ahli ginjalnya yang untuk anak-anak itu sudah diampu oleh IDAI yang khusus ginjal juga. Sementara ini belum ada perintah (penarikan obat sirup), walaupun sudah ada salah satunya istilahnya imbauan bahwa penggunaan sirup salah satu obat harus dihentikan karena mengandung zat yang merusak ginjal," jelas dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jangan Beli Obat Sembarangan
Konsultan penyakit dalam khusus ginjal dan hipertensi ini menyarankan warganya untuk meminum obat yang diresepkan dokter. Dia meminta jangan beli obat sembarangan.
"Ya sementara memang kalau minum obat harus pakai resep dokter tidak boleh beli sembarangan, tidak boleh mengobati sendiri. Yang bisa mengobati hanya dokter, dokter umum, dokter spesialis, yang lain tidak boleh mengobati kalau mau mengikuti aturan," tuturnya.
"Sedangkan makanan ya jelas beberapa makanan itu kadangkala merugikan ginjal, tetapi sampai hari ini belum ada yang berani mengeluarkan jenis makanan apa. Yang jelas makanan normal sajalah, minum ya cukup, makan bergizi. Kemudian minum obat sesuai dengan petunjuk dokter," sambung Aziz.
Simak lebih lengkap di halaman berikutnya...
"Kalau sudah kena harus diobati. Itu dicek apa betul penyebabnya apa, apakah bukan imunologis atau karena keracunan. Kalau keracunan ya nanti ada treatment khusus ya nanti tetap ada, misalnya dilakukan pembersihan lewat darah itu juga bisa. Tapi, dicari dulu penyebabnya, kalau imunologis ya diobati secara imunologis," saran dokter yang praktik di RS Syubbanul Wathon ini.
Belum Ada Penarikan Obat Sirup
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Magelang Istikomah mengatakan saat ini belum ada penarikan obat sirup.
"Langkah kita sesuai edaran Kemenkes dan Sekda Jateng. Terkait mekanisme penarikan sampai saat ini belum ada edaran resmi. Kalau sudah ada kita menyesuaikan," ujarnya.
Simak Video "IDAI Temukan 192 Kasus Gangguan Ginjal Akut Misterius Anak"
[Gambas:Video 20detik]
(ams/sip)