Ratusan tenaga honorer di Kabupaten Semarang mendatangi Gedung DPRD Semarang, Senin (17/10/2022). Mereka menolak menjadi tenaga alih daya atau outsourcing di tengah wacana penghapusan tenaga honorer secara nasional.
Sekretaris Forum Pegawai Pemerintah Non ASN (FPPNASN) Kabupaten Semarang F Haryadi mengatakan, jika pola alih daya diberlakukan, kesejahteraan para pekerja justru kurang diperhitungkan. Sebab, pihak ketiga atau perusahaan outsourcing pasti akan mencari keuntungan.
"Tukang sapu, petugas kebersihan, dan supir, semisal ini di outsourcing apakah buat mereka nyaman. Pembiayaan outsourcing ini kan melibatkan pihak ketiga. Tentu akan ada biaya-biaya yang menguntungkan pihak-pihak tersebut. Kami minta tidak ada alih daya bagi honorer yang tidak masuk klarifikasi pendataan," ujarnya di lokasi, Senin (17/10/2022).
Ia juga meminta pemerintah mengatur formasi lowongan PNS atau PPPK untuk klaster 3 yakni tenaga kebersihan, tenaga keamanan, dan pengemudi secara proporsional.
"Contoh penjaga sekolah itu mengerjakan 5 pekerjaan. Dari jadi petugas kebersihan, lalu pramusaji, lalu dia akan menjadi tenaga sarpas memperbaiki gedung kelas, dilanjut jaga malam. Lalu ada driver pejabat kadang mereka kerja sampai 24 jam. Hal-hal semacam itulah yang harusnya jadi perhatian kita," jelasnya.
FPPNASN juga mengusulkan 4.804 tenaga honorer di Semarang masuk pendataan hingga ke tingkat Badan Kepegawaian Nasional. Pihaknya berjanji akan terus memperjuangkan hal itu.
"Kami juga memohon Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang untuk ikut berpartisipasi mendorong pemerintah pusat merevisi Peraturan Pemerintah No 49 Tahun 2018 sehingga tidak terjadi adanya penghapusan tenaga kerja honorer yang dimaksud," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kab Semarang, Badarudin menambahkan, pihaknya siap menyalurkan aspirasi tenaga honorer. Pihaknya juga berkoordinasi dengan bupati hingga sekda terkait permasalahan ini.
"Kita minta agar BKPSDM, asisten 3, sekda, bupati untuk segera membuat langkah-langkah menyikapi keinginan teman-teman. Kami dari komisi A pada prinsipnya siap mengawal untuk menyalurkan aspirasi mereka," tandasnya.
(ahr/dil)