Pesan Mahfud Md untuk Polri: Konsolidasi Internal Hilangkan Friksi

Pesan Mahfud Md untuk Polri: Konsolidasi Internal Hilangkan Friksi

Afzal Nur Iman - detikJateng
Sabtu, 15 Okt 2022 14:50 WIB
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) pimpinan Mahfud Md  memeriksa sejumlah pihak terkait tragedi Kanjuruhan. Hasilnya akan segera diserahkan ke Jokowi.
Menko Polhukam Mahfud Md (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Semarang - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa menjadi tragedi baru. Dia pun memberi pesan agar Polri bangkit untuk melakukan konsolidasi internal.

"Satu-satunya jalan bagi Polri itu kalau ingin bangkit, konsolidasi internal hilangkan friksi-friksi," kata Mahfud usai menghadiri acara di Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Sabtu (15/10/2022).

"Sudahlah sekarang mulai semuanya bersatu di dalam perbedaan masa lalu, sekarang bersatu ke masa depan, itu kalau Polri mau bagus, kalau nggak ya susah," pesan dia.

Mahfud menyebut kasus Irjen Teddy Minahasa yang menjadi tersangka kasus narkoba telah ditangani. Dia berharap Polri segera berbenah diri

"(Kasus Irjen Teddy Minahasa) Itu tragedi baru ya, tadi kami berdiskusi polisi memang harus benar-benar berbenah diri," ujar Mahfud.

Dia lalu bercerita sempat berdiskusi dengan sesama guru besar ketika menghadiri acara di Undip. Menurutnya kasus Teddy Minahasa merupakan ironi bagi Polri.

"Tadi ada cerita dari temen tuh polisi ibaratnya jatuh tertimpa tangga, bangun dikejar anjing, meninggal terus mau dikubur kuburannya sudah penuh. Itu tadi cerita-cerita sama guru besar," jelasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyebut bila kasus narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa merupakan pengembangan dari penangkapan yang dilakukan Polda Metro Jaya.

"Kemudian dilakukan pengembangan, ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat bripka, dan juga anggota polisi berpangkat kompol, jabatan kapolsek. Atas dasar tersebut, saya minta untuk terus dikembangkan, dan kemudian berkembang pada seorang pengedar," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Jumat (14/10).

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menyebut Irjen Teddy Minahasa sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia terbukti menggelapkan barang bukti narkoba seberat 5 kg dan menggantinya dengan tawas.


(afn/ams)


Hide Ads