Mahfud Md: Kasus Irjen Teddy Minahasa Tragedi, Polri Harus Berbenah

Mahfud Md: Kasus Irjen Teddy Minahasa Tragedi, Polri Harus Berbenah

Afzal Nur Iman - detikJateng
Sabtu, 15 Okt 2022 14:01 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD di Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Sabtu (15/10/2022).
Menko Polhukam Mahfud Md di Semarang (Foto: Afzal Nur Iman/detikJateng)
Semarang -

Menko Polhukam Mahfud Md menyebut penetapan tersangka Irjen Teddy Minahasa sebagai tragedi baru. Dia berharap Polri bisa melakukan konsolidasi internal dan menghilangkan friksi-friksi.

"Ya sudah ditangani kan itu tragedi baru ya. Tadi kami berdiskusi polisi memang harus benar-benar berbenah diri," kata Mahfud usai menghadiri acara di Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Sabtu (15/10/2022).

Mahfud menyebut kasus Irjen Teddy Minahasa itu merupakan tragedi yang kembali merusak citra Polri. Berkaca dari kasus itu, Mahfud meminta Polri harus betul-betul menata diri.

"Sudahlah sekarang mulai semuanya bersatu di dalam perbedaan masa lalu, sekarang bersatu ke masa depan, itu kalau Polri mau bagus, kalau nggak ya susah," pesan Mahfud.


"Dan harus sadar bahwa sekarang informasi tidak bisa ditutupi, media sosial yang begitu masif sehingga tidak bisa kita melakukan sesuatu lalu disembunyikan," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Irjen Teddy Minahasa ditetapkan menjadi tersangka kasus narkoba. Penetapan tersangka sudah berdasarkan gelar perkara.

"Tadi malam kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap Bapak TM sebagai saksi. Tadi siang kita sudah gelar perkara dengan Dir 4 Bareskrim Polri, Irwasda, Kadiv Propam, dan Ditkum," ucap Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat (14/10)

"Yang mana sudah menetapkan Bapak TM sebagai tersangka untuk per siang tadi hasil gelar perkara," sambungnya.

Dalam kasus ini Irjen Teddy diketahui menjual barang bukti narkoba seberat 5 kg. Narkoba itu saat akan dimusnahkan diganti dengan tawas.

"(Asal narkoba) dari barang bukti di Polres Bukittinggi (sebanyak) 5 kilo," ucapnya.




(afn/ams)


Hide Ads