Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai terduga pelanggar terkait kasus narkoba. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan TR terkait penempatan Irjen Teddy Minahasa jadi Kapolda Jawa Timur (Jatim) akan dibatalkan.
"Terkait dengan posisi Irjenpol TM yang kemarin baru saja kita keluarkan TR untuk mengisi Polda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konpers, demikian dilansir detikNews, Jumat (14/10/2022).
Sigit menegaskan Irjen Teddy Minahasa batal menjadi Kapolda Jawa Timur. Dia memastikan posisinya akan diisi pejabat baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita ganti dengan pejabat yang baru," ucap Sigit.
Sebagai informasi, Irjen Teddy Minahasa seharusnya resmi menjabat Kapolda Jawa Timur pekan depan. Irjen Teddy Minahasa akan menggantikan Irjen Nico Afinta, yang ditempatkan di posisi baru.
Irjen Teddy sebelumnya menjabat Kapolda Sumatra Barat (Sumbar). Sedangkan Irjen Nico Afinta dimutasi menjadi Sahlisosbud Kapolri.
Mutasi ini sebelumnya tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/2134/X/KEP/2022. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo juga sebelumnya telah mengkonfirmasi pemindahan ini.
Irjen Teddy Diduga Jual Barang Bukti Narkoba
"Saya kira dugaan keterlibatan yang bersangkutan menjual kita sudah mendapatkan," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, hari ini.
Dia mengatakan kasus ini awalnya diungkap Polda Metro Jaya yang menangkap tiga orang terkait kasus narkoba di Sumatera Barat (Sumbar). Polda Metro Jaya lalu melakukan pengembangan kasus.
Kemudian didapatkan keterlibatan oknum polisi terkait kasus narkoba tersebut. Di dalam kasus tersebut, ada oknum kapolsek dan kapolres yang terlibat.
Sigit mengatakan Polri akan mengecek penanganan kasus narkoba di Sumbar tersebut. Diketahui, Teddy Minahasa merupakan Kapolda Sumbar yang sedang proses mutasi menjadi Kapolda Jawa Timur (Jatim).
"Itu adalah bagian dari hal-hal kita juga turunkan tim untuk mengecek terkait dengan penanganan pengungkapan pada saat di Bukittinggi kemarin dan ini juga menjadi bagian SOP yang harus kita perbaiki ke depan," ujar dia.
(sip/ahr)