Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai terduga pelanggar terkait kasus narkoba. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan mutasi Irjen Teddy Minahasa menjadi Kapolda Jawa Timur (Jatim) dibatalkan.
"Terkait dengan posisi Irjenpol TM yang kemarin baru saja kita keluarkan TR untuk mengisi Polda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konpers seperti dikutip dari detikNews, Jumat (14/10/2022).
Sigit menegaskan Irjen Teddy Minahasa batal menjadi Kapolda Jatim. Posisi tersebut dipastikan akan diisi pejabat lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita ganti dengan pejabat yang baru," tegas Sigit.
Untuk diketahui, Irjen Teddy Minahasa seharusnya resmi menjabat Kapolda Jawa Timur pekan depan. Irjen Teddy Minahasa akan menggantikan Irjen Nico Afinta, yang ditempatkan di posisi baru.
Irjen Teddy sebelumnya menjabat Kapolda Sumatra Barat (Sumbar). Sedangkan Irjen Nico Afinta akan dimutasi menjadi Sahlisosbud Kapolri.
Mutasi ini sebelumnya tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/2134/X/KEP/2022. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo juga sebelumnya mengonfirmasi pemindahan ini.
"Ya, betul, tour of duty dan tour area," kata Irjen Dedi saat dimintai konfirmasi mengenai surat telegram tersebut, Senin (10/10).
Irjen Teddy Ditempatkan di Tempat Khusus
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Teddy Minahasa sebagai terduga pelanggar narkoba. Saat ini Teddy sudah ditempatkan di tempat khusus.
"Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar, dan sudah dilakukan penempatan khusus," kata Sigit.
Sigit mengatakan Teddy telah diperiksa Divisi Propam Polri. Teddy Minahasa pun langsung dijemput Kadiv Propam Polri untuk diperiksa.
"Kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," tegas Sigit.
(ams/rih)