Irjen Teddy Minahasa yang ditangkap Propam Polri karena kasus narkoba memiliki harta Rp 29 miliar. Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) yang dalam proses mutasi menjadi Kapolda Jawa Timur ini disebut polisi terkaya dan memiliki kendaraan senilai Rp 2 miliar lebih. Apa saja?
Mengutip detikNews, Jumat (14/10/2022), Irjen Teddy melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 26 Maret 2022 saat masih menjabat sebagai Kapolda Sumbar. Mengacu pada LHKPN itu, dia diketahui memiliki harta lebih dari Rp 29.974.417.203 (miliar).
Total aset kendaraan yang dimiliki Irjen Teddy senilai Rp 2,075 miliar. Kendaraan yang dilaporkan itu ada empat jenis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
4 Kendaraan yang Dilaporkan Teddy Minahasa:
1. Mobil Jeep Wrangler tahun 2016 senilai Rp 750 juta.
2. Toyota FJ 55 tahun 1970 senilai Rp 75 juta.
3. Toyota Land Cruiser HDJ 80R tahun 1996 senilai Rp 600 juta.
4. Motor Harley-Davidson Solo tahun 2014 senilai Rp 650 juta.
Tak hanya kendaraan, Teddy Minahasa juga memiliki 53 bidang tanah dan bangunan. Tanah dan bangunan itu tercatat berada di Pandeglang, Pasuruan, hingga Malang.
Teddy Minahasa juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 500 juta, surat berharga senilai Rp 62,5 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp 1,5 miliar. Jumlah kekayaan ini membuat Irjen Teddy menjadi polisi terkaya di Indonesia.
Untuk diketahui, Teddy Minahasa saat ini ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur lewat Surat Telegram Nomor: ST/2134/X.KEP/2022. Namun belum ada serah terima jabatan dari Kapolda Jatim yang lama ke Irjen Teddy Minahasa. Serah terima jabatan itu rencananya digelar pekan depan, namun Irjen Teddy keburu ditangkap Propam.
Irjen Teddy Ditangkap Propam
Kapolri Jenderal Sigit Prabowo sudah membenarkan adanya penangkapan terhadap Teddy oleh Propam Polri. Jenderal Sigit akan menggelar konferensi pers sore hari nanti.
"Sore setelah dari Istana saya akan release resmi," kata Sigit kepada detikcom, Jumat (14/10).
(ams/sip)