"Prinsip kita mereka (pelaksana tol) yang harus benahi jika rusak. Kondisi jalan harus selalu baik," kata Plt Kepala Dinas PUPR Pemkab Klaten, Suryanto, kepada detikJateng, Jumat (7/10/2022).
Menurut Suryanto, Pemkab sudah beberapa kali membahas kerusakan jalan dan antisipasinyadengan PT Jogja Solo Marga Makmur (JMM). Tapi belum ada titik temu.
"JMM minta waktu lagi Selasa, kita undang lagi. Inginnya kita segera deal MOU," sambung Suryanto.
Dijelaskan Suryanto, awalnya pelaksana tol mengajukan jalur yang akan dilalui material ke Pemkab. Survei sudah dilakukan bersama dan akan dituangkan dalam MOU.
"Kita mengadakan survei bersama, ada beberapa titik yang tidak kita setujui. Kemudian kalau ada kerusakan mau tidak mau harus ditanggung PT JMM. Kita kemarin berusaha menyusun MOU perjanjian bahwa mereka harus bertanggungjawab untuk memperbaiki dan memelihara," papar Suryanto.
Suryanto mengatakan, MOU itu disusun DPUPR, Dinas Perhubungan, Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan dan lainnya.
"Mereka yang harus tanggung jawab, kita tidak mau kalau fifty-fifty. Kalau fifty-fifty mau pembagian seperti apa, pertanggungjawaban kita seperti apa, kita juga tidak mau dobel budget," lanjut Suryanto.
"Apalagi mendekati musim penghujan. Maka kita kejar agar jangan sampai kedahuluan hujan sehingga semakin berisiko rusak," sambung Suryanto.
Suryanto menambahkan, ada 61 ruas jalan sepanjang 120 kilometer yang diajukan untuk dilewati angkutan material tol. Namun, yang disetujui Pemkab hanya 50 ruas jalan.
"Sebagian tidak kita setujui karena mungkin jalan tidak layak, ada objek vital, ada jembatan yang sempit, dan lainnya," tambah Suryanto.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Klaten, Supriyono, Pemkab tidak mungkin menolak wilayahnya dilalui angkutan material tol. Pemkab hanya bisa mengatur dan memfasilitasi.
"Kita tidak mungkin menolak, kita atur tapi jalur-jalur yang dilalui. Kita memfasilitasi tapi perbaikan dari sana (PT JMM)," kata Supriyono kepada detikJateng.
Sementara itu, Manajer Lahan dan Utilitas PT Jogja Solo Marga Makmur Muhammad Amin menyatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan DPUPR sejak awal.
"Setahu saya proyek sudah koordinasi dengan Dinas PU Kabupaten. Sudah MOU atau belum saya belum memantau," jawab Amin saat diminta konfirmasi detikJateng. (apl/dil)