Lini Masa Pelecehan Seks oleh Mantan Pengurus BEM Untidar

Lini Masa Pelecehan Seks oleh Mantan Pengurus BEM Untidar

Eko Susanto - detikJateng
Kamis, 06 Okt 2022 10:10 WIB
Kampus Universitas Tidar (Untidar), Magelang, Rabu (5/10/2022) malam.
Kampus Untidar. (Foto: Eko Susanto/detikJateng)
Solo -

Seorang mahasiswa pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM KM) Universitas Tidar Magelang dipecat karena dugaan pelecehan seksual. Pihak kampus mengungkap perjalanan kasusnya.

Wakil Rektor III (Bidang Kemahasiswaan dan Alumni) Untidar, Prof Sugiyarto, mengungkap peristiwa itu terjadi pada Agustus lalu.

Dia menjelaskan dua korban merupakan mahasiswa dari dua kampus berbeda. Keduanya datang untuk keperluan studi dan dalam proses kedatangannya dijemput oleh sejumlah mahasiswa, di antaranya terduga pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"BEM menugaskan si anak ini (pelaku) supaya menjemput dan mencarikan tempat kosnya. Dialah pas penjemputan itu ada penyimpangan dari perlakuan yang tidak nyaman tadi," ungkap Sugiyarto.

"Kalau pengakuannya dipeluk sama diraba. Memang agak sulit mengeksplor itu," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Dari sisi organisasi, kata Sugiyarto, pelaku sudah diberhentikan alias dipecat.

"Dari segi organisasi karena dia (pelaku) menjemput atas nama BEM, ya diselesaikan di ranah organisasi mahasiswa. Istilahnya memberhentikan yang bersangkutan dari organisasi BEM," tuturnya.

Pernyataan Ketua BEM KM Untidar

"Kronologinya pada Agustus kejadiannya, di salah satu tempat saat dini hari. Kemudian, dari pelaku melakukan kekerasan seksual, termasuk pelecehan seksual," kata Ketua BEM KM Untidar, Teddy Firmansyah, kepada wartawan di kampus Untidar, kemarin.

Teddy mengatakan, korban awalnya melaporkan kejadian yang dialami ke pihak universitas. Kemudian, pihak universitas meneruskan laporan itu kepada BEM KM Untidar.

Forkes (Forum Kesetaraan) BEM KM kemudian menyelidiki kejadian tersebut dan memutuskan untuk memecat pelaku berisinial ME dari organisasi.




(sip/apl)


Hide Ads