8 Fakta Anggota TNI Mengaku Khilaf Tendang Aremania di Kanjuruhan

Round-Up

8 Fakta Anggota TNI Mengaku Khilaf Tendang Aremania di Kanjuruhan

Tim detikJatim - detikJateng
Kamis, 06 Okt 2022 07:01 WIB
Solo -

Panglima TNI Andika Perkasa menyatakan empat anggota TNI mengakui telah menyerang suporter Arema FC saat Tragedi Kanjuruhan, Sabtu (1/10) malam pekan lalu. Salah satunya adalah anggota TNI yang terekam melakukan tendangan 'kungfu' dan viral di media sosial.

Berikut 8 fakta tentang anggota TNI tersebut, dari mengaku khilaf hingga sanksi yang dia terima.

1. 4 Mengaku, 1 Belum

"Sejauh ini prajurit yang sudah kita periksa ada lima. Periksa ini, karena sudah ada bukti awal. Dari lima ini, empat sudah mengakui, tapi satu belum," kata Panglima TNI Andika Perkasa di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2022), dikutip dari detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andika mengatakan, TNI juga bakal mengumpulkan informasi lain terkait dugaan keterlibatan prajurit TNI di tragedi Kanjuruhan, termasuk video dari lokasi kejadian.

"Yang seperti di video ya, itu kan beberapa, beberapa oknum itu kan mereka menyerang masyarakat atau individu yang juga tidak menyerang mereka, bahkan juga membelakangi. Itu menurut saya sangat sangat nggak bagus," ujar Andika.

ADVERTISEMENT

2. Temui Korban Tendangan 'Kungfu'

Beredar video di media sosial yang memperlihatkan dua anggota TNI menemui seorang Aremania (julukan suporter Arema FC) yang viral karena ditendang satu oknum TNI di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10) malam.

Dalam video terbaru di medsos itu, dua anggota TNI tersebut tampak berbincang dengan beberapa orang yang tampak sekeluarga dan seorang pemuda.

Kemudian, salah satu anggota TNI itu memutarkan video dan menanyakan siapa pelakunya. "Ternyata dengan kesatria dia ini mengaku," ujarnya sembari menunjuk anggota TNI lain di sebelahnya.

3. Klarifikasi Kapendam V Brawijaya

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) V Brawijaya Letkol Arm Kusdi mengatakan, sosok dalam video pertemuan dengan keluarga suporter itu adalah Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Nurchahyanto.

"Iya benar, itu Pangdam yang langsung ke sana, ke rumah korban tendangan itu, kemarin sore. Langsung didampingi oleh Pangdam untuk meminta maaf kepada korban," kata Kusdi saat dihubungi detikJatim, Rabu (5/10/2022).

4. Proses Hukum di Pompdam

Kusdi mengungkapkan, personel TNI yang mengakui telah menendang suporter itu sedang diproses hukum di Pompdam. Ia diduga telah melanggar aturan disiplin dan harus menghadapi sejumlah sanksi.

"Orangnya yang nendang sudah diproses hukum di Pompdam. Dugaannya pelanggaran disiplin," kata Kusdi.

Tentang sanksi bagi oknum TNI itu ada di halaman selanjutnya...

5. Kula Khilaf, Pangapunten

Pangdam V/Brawijaya Mayjend TNI Nurchahyanto sempat menyampaikan kepada keluarga dan korban bahwa anggota TNI itu sudah berniat minta maaf. "Kemarin dia nyari-nyari sebenarnya, mau minta maaf," ujar Nurchahyanto dalam video itu.

"Nggih, kula pengin ketemu kalih panjenengan. Kula khilaf, pangapunten (Iya, saya ingin ketemu Anda. Saya khilaf, maaf)," kata personel TNI pelaku penendangan itu.

6. Tanggapan Ibu Korban

Keluarga korban kemudian merespons permintaan maaf Pangdam dan personel TNI tersebut.

"Umpama larene salah ngoten kula mboten nopo'o. Larene ngerusak nopo ngerusuhi, saestu kula mboten masalah. Tapi posisine nggih ngoten iku, larene tiange mboten lapo-lapo (Kalau seumpama anaknya salah saya tidak masalah. Kalau merusak atau berbuat rusuh, sungguh saya tidak masalah. Tapi posisinya anak saya enggak ngapa-ngapain, pak)," ujar ibu korban.

7. Proses Hukum dan Sanksi

Kapendam V Brawijaya Kolonel Arm Kusdi mengatakan permintaan maaf itu tidak mengurangi proses hukum yang harus dijalani oleh anggotanya yang melakukan kesalahan.

"Jadi orangnya yang nendang sekarang sudah diproses di Pomdam," ujar Kusdi seperti dikutip dari detikJatim, Rabu (5/10/2022).

"Salah prosedur itu. Kan tidak boleh seperti itu. Ya, kalau di polisi melanggar kode etik, kalau di TNI berarti itu tindakan pelanggaran disiplin. Harus diproses hukum, nanti yang bersangkutan bisa kena sanksi tunda pangkat," katanya.

8. Permintaan Maaf Pangdam V/Brawijaya

Dalam keterangan tertulisnya, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto membenarkan dirinya telah mendatangi rumah korban kerusuhan usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan.

"Kami sengaja datang menemui dek Rafi dan keluarga. Ini dek Rafi yang viral di medsos, dia ditendang oleh prajurit kami. Nah kedatangan kami meminta maaf kepada dek Rafi dan keluarga atas tindakan yang dilakukan oleh anggota kami. Dan kami pastikan bahwa anggota kami sedang dalam proses pemeriksaan," ujar Nurchahyanto.

Rafi sapaan akrab Muhammad Hazemi Rafsanjani merupakan pelajar yang menjadi korban tendangan 'kungfu' oknum TNI AD. Pangdam juga telah mengajak Rafi memeriksakan diri ke dokter.

Halaman 2 dari 2
(dil/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads