Sebut RKUHP Akan Diundangkan Akhir 2022, Mahfud Md: Sesudah Itu KUHAP

Nasional

Sebut RKUHP Akan Diundangkan Akhir 2022, Mahfud Md: Sesudah Itu KUHAP

Tim detikNews - detikJateng
Selasa, 04 Okt 2022 19:48 WIB
Menko Polhukam Mahfud Md
Menko Polhukam Mahfud Md. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Solo -

Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) rencananya akan diundangkan akhir tahun 2022. Hal itu disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud Md seusai diskusi reformasi hukum peradilan di Kemenko Polhukam, hari ini.

"Pada akhir tahun ini, insyaallah, nanti Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana itu akan diundangkan," kata Mahfud, Selasa (4/10/2022), dikutip dari detikNews.

Setelah RKUHP diundangkan, Mahfud mengatakan, selanjutnya giliran Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) diperbarui. Mahfud menyebut sudah menampung sejumlah masukan tentang pengundangan KUHAP baru saat diskusi di kantornya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah sesudah itu KUHAP, KUHAP itu menjadi keniscayaan manakala Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang baru nanti diundangkan. Tadi sudah ada masukan-masukan untuk rencana KUHAP yang baru," ujar Mahfud.

Langkah selanjutnya, Mahfud menjelaskan, yakni membuat konsep besar yang sistematis dan terintegrasi mengenai lembaga peradilan.

ADVERTISEMENT

"Sesudah itu nanti diusahakan akan membuat rumah besar, konsep besar yang sistematis tentang lembaga peradilan yang tersistem, terintegrasi dalam suatu sistem yaitu akan disusun sehingga proses atau fungsi-fungsi dan batas-batas kewenangan serta batas pengurusan dunia peradilan di setiap lembaga ini nanti akan diatur," jelasnya.

"Bukan hukum acaranya, tetapi nanti akan ada pengaturan-pengaturan lain agar sambungannya ini jelas dulu. Misalnya 'Oh ini ada perkara begini, polisi wajib begini, begini. Sesudah masuk kejaksaan wajib begini, begini. Pengawasan tiap proses begini, lalu di Mahkamah Agung seperti ini' dan sebagainya itu tadi yang dibahas," imbuh Mahfud.

Mahfud menambahkan, ke depannya setiap masukan yang sudah ditampung akan diklasifikasikan sesuai tempatnya.

"Karena pembicaranya banyak, ada 21 orang itu masih diklasifikasi, kami punya kerjasama dengan partnership yang sudah kita datangi pada pandemi. Sekarang pandemi sudah lewat, kerja-kerja seperti ini bisa menjadi kerja sama dan baru bisa dimulai," pungkasnya.




(dil/rih)


Hide Ads