Masyarakat Kota Semarang yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) saat ini bisa memilih lokasi pelayanan yang tersebar di Ibu Kota Jawa Tengah itu. Selain di Satpas yang berada di Kota Lama Semarang, masih ada layanan SIM keliling maupun SIM Corner.
Simak berikut ini, jadwal pelayanan SIM di Kota Semarang bulan Oktober 2022:
Jadwal Bus SIM Keliling Kota Semarang
Depan Giant Karangayu
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Senin-Kamis pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB
- Jumat-Sabtu pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB
Depan Eks Kobota Banyumanik
- Senin-Kamis pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB
- Jumat-Sabtu pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB
SIM Drive Thru Bangkong
Jl MT Haryono depan pos polisi Bangkong
ADVERTISEMENT
- Senin-Kamis pukul 08.00 WIB sampai 13.00 WIB
- Jumat-Sabtu pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB
Pelayanan SIM Corner Simpang Lima
- Senin-Kamis pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB dan 14.00 WIB hingga 17.00 WIB
- Jumat-Sabtu pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB dan 14.00 WIB hingga 17.00 WIB
SATPAS 1421 Kota Lama
- Senin-Kamis pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB
- Jumat pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB
- Sabtu pukul 08.00 WIB sampai 13.00 WIB
Syarat Perpanjangan SIM:
- Bawa KTP asli dan fotokopi 2 lembar
- Bawa SIM asli fotokopi 2 lembar
- Masa berlaku SIM belum melewati batas waktunya
- Ikut tes kesehatan dan psikologi
Biaya Pembuatan SIM
- SIM A Rp 120 ribu
- SIM B I Rp 120 ribu
- SIM B II Rp 120 ribu
- SIM C Rp 100 ribu
- SIM D Rp 50 ribu
- Uji Keterampilan mengemudi melalui simulator Rp 50 ribu
Untuk informasi program latihan ujian SIM di halaman selanjutnya