Geger Camat Kembang Jepara Nyaris Gelut dengan Warga, Begini Ceritanya

Terpopuler Sepekan

Geger Camat Kembang Jepara Nyaris Gelut dengan Warga, Begini Ceritanya

Tim detikJateng - detikJateng
Sabtu, 01 Okt 2022 09:06 WIB
Video yang memperlihatkan seorang warga dan camat yang saling tantang viral di Tiktok.
Video yang memperlihatkan seorang warga dan camat yang saling tantang viral di TikTok. (Foto: Tangkapan Layar Medsos)
Solo -

Sebuah video ketegangan antara camat dengan warga di Kabupaten Jepara viral di media sosial. Camat tersebut adalah Camat Kembang, Anwar Sadat, yang mengaku ribut dengan warga gegara penertiban material bangunan.

Video Keributan Viral

Video viral itu diunggah di akun TikTok oleh akun @newsupdate02. Baru beberapa jam diunggah, video tersebut sudah memperoleh ribuan komentar dari netizen.

Dalam video itu terlihat ada dua pria yang saling ngotot. SKeduanya berbaju kemeja putih, dan salah satunya menggunakan kemeja dengan tulisan camat dan memakai topi warna hitam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua pria itu saling adu mulut dan tampak nyaris gelut karena hampir membuka kancing baju mereka. Namun aksi mereka berhasil dicegah oleh orang-orang di sekitarnya.

"Warga bernama P Agus pemilik sah tanah bersertifikat mengamuk kepada camat di daerah sekitar lokasi tanahnya. Tanah bapak ini dipakai untuk akses keluar masuk kendaraan proyek PLTU, sontak saja bapak yang memiliki surat sah tanah ini marah besar terhadap camat. Camat pun ikut tersulut emosi menantang bapak tersebut untuk menyelesaikan masalah dengan sedikit memakai kekuatan. Kejadian ini juga terjadi di Jepara," tulis akun tersebut seperti dilihat detikJateng pada Jumat (30/9).

ADVERTISEMENT

Meski Terjadi Keributan, Penertiban Tetap Berjalan

Dimintai konfirmasi, Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan, Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat pada Satpol PP dan Damkar Jepara, Abdul Khalim membenarkan sosok di video tersebut adalah Camat Kembang.

Saat itu dia sempat adu mulut dengan warga yang terjadi secara spontan dalam kegiatan penertiban.

"Iya benar itu kemarin ada razia di sana," jelas Abdul Khalim saat dihubungi detikJateng, kemarin.

Dia menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat petugas Satpol PP bersama tim gabungan melakukan penertiban bangunan yang berada di aset milik pemerintah. Meski terdapat insiden, lanjutnya, kegiatan penertiban itu tetap berjalan. Saat ini kondisi di lokasi juga tetap kondusif.

Simak lebih lengkap di halaman berikutnya...

"Itu sebenarnya konteks begini ya. Di saat itu sajalah, itu ada emosi, karena yang namanya pengendalian massa, masyarakat ada satu dua yang kontroversi, perlu sikap agar tinggi sedikit, sehingga bisa dijadikan keseimbangan, negosiasi kesepakatan lebih imbang seperti itu," sambung dia.

Terpisah Kasubsi Penmas Humas Polres Jepara, Ipda Badar Amri Yahya mengatakan video viral itu di Desa Tubanan Kecamatan Kembang. Menurutnya insiden tersebut hanya salah paham.

"Iya itu benar di Tubanan Kecamatan Kembang kemarin, itu salah paham saja. Saat ini sudah kondusif," jelas Badar.


Camat Kembang Jepara Buka Suara

"Memang kami sempat bersitegang saat itu. Namun tidak sampai terjadi benturan fisik," jelas Anwar dalam keterangan tertulis yang diterima detikJateng, Jumat (30/9/2022).

Dia menjelaskan, pria inisial AH itu telah mendirikan bangunan permanen di atas tanah milik Pemkab Jepara hak pakai 14 di Desa Tubanan, Kecamatan Kembang. Pendirian bangunan itu tanpa adanya surat izin persetujuan bangunan gedung (PBG) dari Pemkab Jepara.

"Dalam hal ini AH sudah menduduki aset Pemkab berupa fasilitas jalan umum dengan cara memblokade berupa material batu belah yang tentu saja mengganggu ketertiban umum yang ada di wilayah Kecamatan Kembang," ungkap Anwar.

Anwar menerangkan penertiban tersebut bukan tanpa alasan. Pemkab Jepara sudah melayangkan surat teguran sebanyak tiga kali kepada AH. Hanya, teguran tersebut tidak diindahkan, sehingga petugas gabungan datang untuk melakukan penertiban.

Teguran pertama tanggal 31 Agustus 2022, teguran kedua tanggal 14 September 2022, dan teguran ketiga tanggal 22 September 2022.

"Penertiban material bangunan di Dukuh Selencir Desa Tubanan tersebut, merupakan jalur menuju objek vital nasional Tanjung Jati B unit 5 dan 6," jelas Anwar yang juga merupakan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).

Dia menyayangkan adanya pengerahan massa saat ada penertiban oleh petugas gabungan. Sehingga ada upaya untuk mengadu domba antara warga dengan petugas di lapangan. Dia pun mempersilakan AH untuk menempuh jalur hukum daripada memprovokasi warga.

"Saya selaku Camat menegaskan eksistensi bahwa dia sudah merusak kondusifitas wilayah Kecamatan Kembang. Jika AH merasa itu merupakan tanah hak milik, silakan menempuh jalur hukum. Tapi jangan untuk memprovokasi warga," tegas dia.

Dimintai konfirmasi, Sekda Jepara Edy Sujatmiko membenarkan insiden tersebut terjadi di Jepara. Menurutnya kejadian itu adanya orang yang mengklaim memiliki tanah dan didirikan bangunan tanpa ada persetujuan dari Pemkab Jepara.

"Iya itu di Jepara karena tugas mempertahankan aset daerah. Menghadapi orang Pasuruhan yang mengaku memiliki tanah, yang kondisi fakta telah menjadi jalan dan sungai," tambah Edy lewat pesan singkat pagi ini.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Viral Tawuran Sambil Jarah Warung di Jakpus, 2 Orang Jadi Tersangka"
[Gambas:Video 20detik]
(sip/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads