Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merevisi Peraturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penerimaan Prajurit. Beberapa perubahan tampak pada syarat usia dan tinggi badan calon taruna-taruni.
Hanya saja, kebijakan tersebut mendapat kritik dari kalangan legislator. Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi mengkritik penurunan syarat tinggi badan calon taruna dan taruni TNI.
Politisi dari Partai Golkar itu membandingkannya dengan tinggi rata-rata tubuh orang Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yah disayangkan, karena berdasarkan banyak referensi dunia, Indonesia termasuk rangking 115 dunia dengan rata-rata tinggi badan prianya 166,6 cm dan wanita 154,4 cm," kata Bobby dikutip dari detikNews, Rabu (28/9/2022).
Di mengakui bahwa sebenarnya persoalan tinggi badan tidak menjadi faktor utama yang berpengaruh pada kemampuan prajurit. Hanya saja banyak tugas terkait penggunaan alutsista yang lebih baik jika dilakukan prajurit dengan tinggi badan di atas rata-rata.
"Seperti pedal di peralatan mobilitas militer: pesawat, heli, tank, atau jangkauan tangan untuk ambil peluru di tank dan lain-lain. Akan lebih banyak tugas bisa dilakukan dengan prajurit dengan tinggi di atas 163 cm," jelas dia.
Meski demikian, dia meyakini bahwa Panglima TNI tentu telah memiliki pertimbangan tersendiri dalam perubahan aturan tersebut.
"Mereka yang lebih paham tentu soal rekrutmen fisik, tinggal kita lihat saja ke depan, nantinya, apakah memang hal ini tidak akan menjadi masalah," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, perubahan ini disampaikan oleh Jenderal Andika saat menghadiri sidang Pemilihan Terpusat/Integratif Penerimaan Taruna/Taruni Akademi Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun Anggaran 2022 di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. Jenderal Andika mengatakan perubahan ini dilakukan agar bisa lebih mengakomodasi para calon taruna-taruni.
"Sebagai contoh tinggi badan Peraturan Panglima yang terakhir yang menjadi dasar kita semua saat ini adalah 163 cm untuk pria. Untuk wanita 157 cm. Itu sudah saya turunkan," ungkap Andika dikutip dari detikNews.
Dia menjelaskan perubahan ini dilakukan agar bisa mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia. Perubahan juga tampak pada usia.