Namanya Masuk Sipol, Belasan Guru di Boyolali Klarifikasi ke KPU

Namanya Masuk Sipol, Belasan Guru di Boyolali Klarifikasi ke KPU

Jarmaji - detikJateng
Senin, 26 Sep 2022 19:47 WIB
Sejumlah guru di Boyolali memberikan klarifikasi ke KPUD setempat, Senin (26/9/2022).
Sejumlah guru di Boyolali memberikan klarifikasi ke KPUD setempat, Senin (26/9/2022). Foto: Jarmaji/detikJateng
Boyolali -

Belasan guru mendatangi kantor KPU Boyolali. Mereka klasifikasi karena namanya tercatat sebagai anggota partai politik dan muncul di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU.

"Nama saya masuk di Sipol, sebagai anggota partai politik," kata Amriyanto, ditemui di kantor KPU Boyolali, Senin (26/9/2022).

Guru honorer Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali itu mengaku, di Sipol tercatat masuk sebagai anggota Partai kebangkitan Bangsa (PKB). Padahal dia tidak merasa dan tak pernah mendaftar sebagai anggota PKB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak merasa dan belum pernah mendaftar sebagai anggota parpol. Belum punya KTA. Makanya ini klarifikasi kesini, ke KPU," jelasnya.

Apalagi, lanjut dia, kedepan dirinya juga akan mendaftar Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK guru. Yang salah satu syaratnya tidak menjadi anggota partai politik.

ADVERTISEMENT

"Saya mau daftar PPPK, kan salah satu syaratnya bukan anggota Parpol. Kita cek di Sipol, kok ada (namanya sebagai anggota PKB). Nah kita klarifikasi kesini," imbuh dia.

Amriyanto tak sendirian. Di sekolah MI di Kemusu itu juga ada guru lain yang juga terdaftar di Sipol. Yakni Isrofingah. Dia pun juga ke KPU untuk klarifikasi.

Guru lainnya, Maskuri, namanya juga terdaftar di Sipol sebagai anggota PKB. Padahal, dia mengaku tidak merasa menjadi anggota Parpol tersebut. Setelah mengecek di website infopemilu.kpu.go.id dirinya baru mengetahui jika NIK-nya terdaftar sebagai anggota PKB.

"Awalnya dari teman-teman diminta ngecek. Saya kan keseharian mengajar, jadi guru honorer dan sudah sertifikasi. Makanya harus netral. Setelah mengecek, ternyata NIK (Nomor Induk Kependudukan) masuk salah satu parpol. Keterangannya masuk sebagai anggota PKB," kata guru MI Desa Kendel, Kecamatan Kemusu ini.

Tanggapan dari KPU Boyolali di halaman selanjutnya

Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Boyolali, Muhammad Rohani, KPU Boyolali hari ini memang mengundang belasan guru tersebut untuk diklarifikasi. Hal itu setelah masing-masing yang bersangkutan ini memberikan tanggapan di website infopemilu.kpu.go.id.

"Hari ini merupakan kali kedua kami melakukan klarifikasi. Hari ini jumlahnya 14 orang, mayoritas guru honorer. Ada satu yang statusnya sudah guru PPPK," kata Muhammad Rohani.

Sebelumnya mereka membuat aduan melalui online karena namanya tercatat di Sipol sebagai anggota parpol. Atas dasar itu kemudian KPU Boyolali mengundang mereka untuk klarifikasi.

"Kalau (klarifikasi) yang pertama itu ada 15 orang, kebanyakan dari (pegawai) swasta," imbuh dia.

Hasil klarifikasi ini selanjutnya akan di-upload di Sipol. Nantinya yang akan menghapus nama-nama tersebut adalah dari Parpol bersangkutan.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk proaktif senantiasa mengecek di website infopemilu.kpu.go.id. Untuk melihat apakah namanya masuk di Sipol atau tidak. Penerimaan aduan ini akan berlangsung hingga penetapan Parpol pada 7 Desember mendatang.

Sementara itu Wakil Sekretaris DPC PKB Boyolali, Slamet Riyadi, menyatakan akan meneruskan hasil klarifikasi ke DPP. Sebab, penginputan dan penghapusan data di Sipol oleh DPP PKB.

Selain itu, temuan pencatutan nama ini hanya ditemukan di Kecamatan Kemusu. Menurut dia, sejauh ini ada delapan orang yang melakukan klarifikasi. Mereka berlatar belakang guru honorer.

"Kami tidak masalah. Karena PKB sendiri memang dari pusat lolos verifikasi. Kalau ada yang mengundurkan diri, nggak masalah. Kita iyakan saja, tinggal menghapus dari pendataan saja. Dari KPU akan memberikan data dan kita akan teruskan ke pusat untuk penghapusannya," kata Slamet.

Halaman 2 dari 2
(ahr/apl)


Hide Ads