Saat Ibu PKK Mengajar Siswa SD di Gesikan Purworejo yang Gurunya Pindah

Saat Ibu PKK Mengajar Siswa SD di Gesikan Purworejo yang Gurunya Pindah

Rinto Heksantoro - detikJateng
Senin, 26 Sep 2022 12:45 WIB
Suasana kegiatan belajar mengajar di SDN Gesikan, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo, Senin (26/9/2022).
Suasana kegiatan belajar mengajar di SDN Gesikan, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo, Senin (26/9/2022). (Foto: Rinto Heksantoro/detikJateng)
Purworejo -

SDN Gesikan Purworejo menolak regrouping atau penggabungan Sekolah Dasar (SD) hingga terpaksa belajar tanpa guru. Ibu-ibu PKK di Desa Gesikan kini harus menjadi guru dadakan dan mengajar siswa SDN Gesikan.

Diketahui, seluruh guru tersebut sudah pindah tugas lantaran kebijakan regrouping yang diterapkan oleh Pemkab Purworejo. Seluruh siswa yang menolak kebijakan itu, akhirnya harus belajar tanpa guru.

Sejak sepekan terakhir ini, para siswa tersebut diajar oleh ibu-ibu PKK setempat lantaran para guru yang seharusnya mengajar sudah dipindahtugaskan ke sekolah lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kan SDN Gesikan ini dalam proses regrouping, tapi siswa-siswi tidak mau pindah dan tetap sekolah biarpun tidak ada guru dari dinas tapi mereka tetap semangat belajar masuk ke sekolah," kata Ketua Tim Penggerak PKK Desa Gesikan, Maryati (48) saat ditemui detikJateng di SDN Gesikan, Senin (26/9/2022).

"Dari tim penggerak PKK Desa Gesikan punya inisiatif biar anak-anak merasa senang maka kita gerakkan ibu-ibu PKK untuk mendampingi anak," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Maryati mengakui latar belakang mereka bukan guru. Para ibu-ibu PKK ini mengajar para siswi sebisa mereka.

"Iya (ngajar) kita bukan guru ya sebisa kita. Ya diajari agama, praktik, nyanyi, berhitung, menulis," kata dia.

Maryati menjelaskan, kebijakan regrouping tersebut harusnya sudah dilaksanakan sejak tanggal 1 September 2022. Namun karena seluruh murid dan wali murid menolak, murid-murid pun masih berangkat sekolah seperti biasa meski tanpa guru.

"Sejak 1 September, soalnya tanggal 31 Agustus guru-guru sudah ditarik dinas semua. Sejak tanggal 1 September sudah tidak ada guru. Sebelum kami ke sini dan mengajar ya mereka cuma berangkat sekolah dan bermain," jelasnya.

Sesuai dengan sosialisasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo, jika jumlah siswa kurang dari 60 selama tiga tahun berturut-turut maka sekolah tersebut bakal digabungkan dengan sekolah lain. Siswa di SDN Gesikan sendiri pernah berjumlah 59 pada tahun 2020 namun tahun berikutnya naik menjadi 60 bahkan tahun ini mencapai 66 siswa.

"Menurut sosialisasi yang diberikan dinas ke SDN Gesikan, bila siswanya kurang dari 60 sela tiga tahun berturut-turut maka akan di-regrouping. Sedangkan untuk SD Gesikan pas waktu sosialisasi itu dulu siswanya pernah 59 tahun 2020 tapi setelah itu tahun 2021 naik jadi 60 dan sekarang 66 siswa," lanjutnya.

Selain dari segi jumlah siswa yang sudah di atas ketentuan, SDN Gesikan juga merupakan SD yang berprestasi sehingga wali murid tetap menolak regrouping. Sesuai rencana, SDN Gesikan akan digabung dengan SDN Paitan yang terletak sekitar 200 meter di sebelah timur.

"Harapannya ya permintaan dari wali murid semua untuk SDN Gesikan tetap eksis tetap berdiri dan menolak regrouping," tegasnya.

Sementara itu, salah satu siswa kelas 6, Rifki Alfian Ramadhan (12) menolak penggabungan sekolah tersebut. Ia bahkan mengancam tidak akan sekolah lagi jika kebijakan itu benar-benar diterapkan.

"Saya nggak mau pindah, daripada dipindah mending nggak sekolah aja," tuturnya.

Suasana kegiatan belajar mengajar di SDN Gesikan, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo, Senin (26/9/2022).Suasana kegiatan belajar mengajar di SDN Gesikan, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo, Senin (26/9/2022). Foto: Rinto Heksantoro/detikJateng

Simak tanggapan Kepala Dinas Pendidikan di halaman selanjutnya...

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purworejo, Wasit Diono, menyatakan jika kebijakan dengan dasar Perbup no 14 tahun 2020 itu semata-mata demi menjaga pelayanan pendidikan agar lebih efektif dan efisien. Setidaknya, ada sekitar 39 SD Negeri di wilayah Kabupaten Purworejo yang akan digabung pada tahun 2022 ini.

"Tidak ada yang dirugikan, ini program pusat yang mesti dilakukan. Regrouping justru menguntungkan para siswa menuju kualitas pendidikan lebih baik. Sekolah bukan sekedar tersedianya sarana gedung saja, tapi tercukupinya guru yang memadai serta sarana lain yang didukung Dana BOS. Jadi regrouping ini untuk kebaikan mutu pendidikan," jelasnya.

Wasit menegaskan jika keputusan regrouping tersebut sudah final. Ia mengimbau agar seluruh siswa yang terkena kebijakan itu segera menyesuaikan dengan aturan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

"(Keputusan regrouping) sudah final. Langkah berikutnya siswa segera menempati sekolah baru, bisa mengikuti sekolah tujuan regroup atau siswa pilih sekolah mana yang jadi pilihan. Tugas dinas memfasilitasi masuknya siswa ke sekolah baru. Kalau tidak segera mendaftar sekolah baru nanti yang rugi siswa sendiri. Saya menghimbau mari siswa segera mendaftar dan masuk sekolah kembali," tandasnya.

Halaman 2 dari 2
(aku/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads