Tolak Regrouping, Siswa SD di Kemiri Purworejo Belajar Tanpa Guru

Tolak Regrouping, Siswa SD di Kemiri Purworejo Belajar Tanpa Guru

Rinto Heksantoro - detikJateng
Senin, 26 Sep 2022 10:58 WIB
Suasana kegiatan belajar mengajar di SDN Gesikan, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo, Senin (26/9/2022).
Suasana kegiatan belajar mengajar di SDN Gesikan, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo, Senin (26/9/2022). Foto: Rinto Heksantoro/detikJateng
Purworejo -

Kebijakan regrouping atau penggabungan Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, mendapat penolakan dari salah satu SD. Walhasil siswa SD tersebut kita belajar tanpa guru.

Suasana belajar mengajar di SDN Gesikan, Desa Gesikan, Kecamatan Kemiri, terlihat tidak berbeda dengan sekolah lain di sekitarnya. Namun siapa sangka jika sejak sepekan terakhir ini, para siswa tersebut diajar oleh ibu-ibu PKK setempat lantaran para guru yang seharusnya mengajar sudah dipindahtugaskan ke sekolah lain.

Para guru tersebut pindah tugas lantaran kebijakan regrouping yang diterapkan oleh Pemkab Purworejo. Seluruh siswa yang menolak kebijakan itu, akhirnya harus belajar tanpa guru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suasana kegiatan belajar mengajar di SDN Gesikan, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo, Senin (26/9/2022).Suasana kegiatan belajar mengajar di SDN Gesikan, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo, Senin (26/9/2022). Foto: Rinto Heksantoro/detikJateng

"Jadi kan SDN Gesikan ini dalam proses regrouping, tapi siswa siswi tidak mau pindah dan tetap sekolah biarpun tidak ada guru dari Dinas tapi mereka tetap semangat belajar masuk ke sekolah. Dari tim penggerak PKK Desa Gesikan punya inisiatif biar anak-anak merasa senang maka kita gerakkan ibu-ibu PKK untuk mendampingi anak," kata Ketua Tim Penggerak PKK Desa Gesikan, Maryati (48), saat ditemui detikJateng di SDN Gesikan, Purworejo, Senin (26/9/2022).

ADVERTISEMENT

Maryati menjelaskan, kebijakan regrouping tersebut harusnya sudah dilaksanakan sejak tanggal 1 September 2022. Namun karena seluruh murid dan wali murid menolak, murid-murid pun masih berangkat sekolah seperti biasa meski tanpa guru.

"Sejak 1 September, soalnya tanggal 31 Agustus guru-guru sudah ditarik dinas semua. Sejak tanggal 1 September sudah tidak ada guru. Sebelum kami ke sini dan mengajar ya mereka cuma berangkat sekolah dan bermain," jelasnya.

Sesuai dengan sosialisasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo, jika jumlah siswa kurang dari 60 selama tiga tahun berturut-turut maka sekolah tersebut bakal digabungkan dengan sekolah lain. Siswa di SDN Gesikan sendiri pernah berjumlah 59 pada tahun 2020 namun tahun berikutnya naik menjadi 60 bahkan tahun ini mencapai 66 siswa.

Suasana kegiatan belajar mengajar di SDN Gesikan, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo, Senin (26/9/2022).Suasana kegiatan belajar mengajar di SDN Gesikan, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo, Senin (26/9/2022). Foto: Rinto Heksantoro/detikJateng

"Menurut sosialisasi yang diberikan Dinas ke SDN Gesikan, bila siswanya kurang dari 60 sela tiga tahun berturut-turut maka akan di-regrouping. Sedangkan untuk SD Gesikan pas waktu sosialisasi itu dulu siswanya pernah 59 tahun 2020 tapi setelah itu tahun 2021 naik jadi 60 dan sekarang 66 siswa," lanjutnya.

Selain dari segi jumlah siswa yang sudah di atas ketentuan, SDN Gesikan juga merupakan SD yang berprestasi sehingga wali murid tetap menolak regrouping. Sesuai rencana, SDN Gesikan akan digabung dengan SDN Paitan yang terletak sekitar 200 meter di sebelah timurnya.

"Harapannya ya permintaan dari wali murid semua untuk SDN Gesikan tetap eksis tetap berdiri dan menolak regrouping," tegasnya.

Halaman selanjutnya, tanggapan Dinas Pendidikan...

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purworejo, Wasit Diono, saat dimintai konfirmasi menjelaskan ada sekitar 39 SD Negeri di wilayah Kabupaten Purworejo yang akan digabung pada tahun 2022 ini. Adapun dasar pelaksanaan regrouping tersebut adalah Perbup No 14 Tahun 2020 dengan tujuan agar pelayanan pendidikan lebih efektif dan efisien.

"Tidak ada yang dirugikan, ini program Pusat yang mesti dilakukan. Regrouping justru menguntungkan para siswa menuju kualitas pendidikan lebih baik. Sekolah bukan sekadar tersedianya sarana gedung saja, tapi tercukupinya guru yang memadai serta sarana lain yang didukung Dana BOS. Jadi regrouping ini untuk kebaikan mutu pendidikan," jelas Wasit.

Wasit menegaskan jika keputusan regrouping tersebut sudah final. Ia mengimbau agar seluruh siswa yang terkena kebijakan itu segera menyesuaikan dengan aturan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

"(Keputusan regrouping) Sudah final. Langkah berikutnya siswa segera menempati sekolah baru, bisa mengikuti sekolah tujuan regroup atau siswa pilih sekolah mana yang jadi pilihan. Tugas Dinas memfasilitasi masuknya siswa ke sekolah baru. Kalau tidak segera mendaftar sekolah baru nanti yang rugi siswa sendiri. Saya menghimbau mari siswa segera mendaftar dan masuk sekolah kembali," tandasnya.

Halaman 2 dari 2
(rih/sip)


Hide Ads