Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan paket itu merupakan hasil sitaan polisi dalam operasi yang dilakukan setahun lalu. Sebelumnya, paket itu dikirim oleh CV Mandiri Sujono, Indramayu, Jawa Barat. Paket itu dipesan via online pada 22 April 2021 dan dikirimkan ke alamat di wilayah Klaten, Jawa Tengah.
"CV Mandiri Sujono Indramayu sudah kita amankan di Polres Indramayu. Penerimanya adalah saudara A, sudah kita amankan di Polresta Surakarta," terang Luthfi saat jumpa pers di Mapolsek Grogol, Sukoharjo, Minggu (25/9) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahwa benar anggota kita yang hari ini menjadi korban pernah melakukan razia satu tahun yang lalu terkait paket pesanan online namanya bubuk hitam, yang diduga petasan, yang di CV itu disebutkan sebagai bahan untuk mengusir tikus di wilayah Klaten," imbuh Luthfi.
Dalam konferensi pers itu, wartawan menanyakan kenapa paket berisi bahan peledak itu bisa ada di TKP. Begini jawab Luthfi.
"Itu masih kita dalami, tapi anggota yang lain sudah kita periksa. Bahwa itu benar barang bukti tahun 2021, sebelum lebaran diregister Polresta juga benar ada pengamanan," jawab Luthfi.
(sip/rih)