Aplikasi sistem informasi partai politik (Sipol) tak hanya memusingkan warga Klaten karena namanya dicatut menjadi pengurus dan anggota partai politik. Partai politik pun juga dibuat pusing karena ada pengurus dan anggotanya yang dicatut olej partai lain.
"Yang jelas ada beberapa, tapi pengurus cuma sedikit, pengurus kecamatan Prambanan dan Karanganom, dua itu masuk anggota partai lain," kata liaison officer (LO) DPD PAN Klaten, Bukhori Ibnu Sidik kepada detikJateng di kantornya, Kamis (22/9/2022).
Bukhori mengatakan, dirinya sudah berkoordinasi untuk mengunggah surat pernyataan dua pengurus tersebut di Sipol. Dari hasil klarifikasi pengurus tersebut, ternyata data lama dipakai lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita juga heran, sudah kita rekrut tapi di sana (partai lain) juga muncul namanya. Hasil klarifikasi ternyata yang bersangkutan pada tahun 2004 pernah menjadi kader partai lain," papar Bukhori.
Ketua PAN Kecamatan Karanganom juga telah diklarifikasi. Hasilnya sama, yaitu data lama yang bersangkutan dipakai partai politik lain.
"Ketua Karanganom juga masuk partai lain. Tahun berapa dia lupa, memang pernah diminta KTP-nya oleh partai tapi sudah lama, dan heran namanya muncul di parpol lain," kata Bukhori.
DPD, sebut Bukhori, juga akan melakukan klarifikasi ke partai lain tersebut. "Nanti kita klarifikasi ulang ke DPC (partai lain), karena kita kemarin perekrutan itu sekaligus untuk saksi. Makanya kita tunggu," ujar Bukhori.
Bukhori menyampaikan, DPD PAN memasukkan data 1.571 pengurus dan kader ke Sipol.
"Yang memenuhi syarat 1.498 orang. Ketentuan KPU minimal hanya 1.000, sehingga kita aman. Tapi yang nyasar ke partai lain tetap kita urus," kata Bukhori.
Terpisah, LO DPD Partai Golkar Klaten Purwanto Amitaba menyatakan ada pimpinan desa Partai Golkar yang masuk datanya menjadi pengurus partai lain.
"Saya dapat undangan dari KPU untuk mengajak yang bersangkutan karena ganda eksternal, pengurus partai Golkar tapi juga pengurus partai X. Ternyata yang bersangkutan kader partai Golkar sejak awal, akhirnya di Golkar dianggap memenuhi syarat dan di partai X dianggap tidak memenuhi syarat," kata Purwanto kepada detikJateng.
Menurut Purwanto, fenomena pengurus masuk partai lain itu bisa merugikan partai jika tidak diurus.
"Sebenarnya tidak hanya satu orang, mungkin banyak. Satu itu hanya temuan KPU, sampai saya tanyakan ke partai yang bersangkutan juga," lanjut Purwanto.
Penjelasan dari KPU Klaten ada di halaman selanjutnya...