Siswa SMP Klaten Ditendang Guru gegara Vandalisme, Ortu Ancam Polisikan

Siswa SMP Klaten Ditendang Guru gegara Vandalisme, Ortu Ancam Polisikan

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Jumat, 02 Sep 2022 14:34 WIB
SMP Muhammadiyah 1 Klaten, Jumat (2/9/2022).
SMP Muhammadiyah 1 Klaten, Jumat (2/9/2022). (Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng)
Klaten -

Siswa SMP Muhammadiyah 1 Klaten mengaku ditendang guru hingga diolesi minyak saat menjalani hukuman gegara mencorat-coret dinding sekolah. Salah satu orang tua siswa meminta guru tersebut dipecat, jika tidak maka akan menempuh jalur hukum.

"Saya itu orangnya juga tidak pendendam dan saya itu pemaaf. Tetapi jika tidak disikapi dengan baik, maka jalur hukum pasti akan saya tempuh. Saya hanya minta sikap tegas sekolah untuk memecat guru yang tidak layak menjadi pendidik," ungkap seorang orang tua siswa, Arief K Syaifulloh, kepada detikJateng, Jumat (2/9/2022).

Menurut Arief keberadaan siswa di sekolah dilindungi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Di Pasal 54 anak didik mendapatkan perlindungan dari tindakan kekerasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pasal 54 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 menyatakan, Anak di dalam dan di lingkungan satuan pendidikan wajib mendapatkan perlindungan dari tindak kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual, dan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik, dan/atau pihak lain," papar Arief.

Siswa Mengaku Trauma

Sementara itu siswa SMP Muhammadiyah 1 Klaten yang mengaku ditendang kepalanya oleh guru masih trauma. Siswa mengaku masih ketakutan jika bertemu dengan guru berinisial M tersebut.

ADVERTISEMENT

"Ya masih sedikit trauma. Kalau lihat mukanya Pak Guru itu pengin pulang," ungkap siswa tersebut saat ditemui detikJateng di halaman sekolah.

Menurut siswa tersebut, kejadian penendangan itu terjadi di ruang bimbingan dan konseling (BK). Saat itu 16 siswa dihukum gegara vandalisme mencorat-coret tembok sekolah.

"Pak M datang ke BK, saya dan teman-teman niatnya baik mau mengecat dan mengamplas tembok. Datang langsung menendang kepala," tuturnya.

Guru tersebut, lanjut dia, menendang dari depan saat para siswa yang dihukum duduk bersila di lantai. Tendangan itu dilakukan guru dengan sepatu.

"Datang langsung menendang kepala, siswa kan duduk sila. Nendang pakai sepatu dan bilang kalau kalian merusak fasilitas saya yang nanggung," imbuh dia.

Tidak itu saja, imbuh siswa tersebut, usai menendang kepala M juga menantang orang tua. Jika orang tua tidak terima diminta datang ke sekolah.

"Terus kalau nggak terima, orang tua suruh datang ke sini. Padahal kita sudah dihukum diskorsing dua hari juga," imbuhnya.

Awal mula perkara ini, simak di halaman berikutnya..

Sebelumnya diberitakan, belasan siswa di SMP Muhammadiyah 1 Klaten diduga menjadi korban hukuman fisik oleh seorang guru gegara vandalisme. Orang tua yang tidak terima kemudian mendatangi sekolah untuk meminta kejelasan.

"Tadi pagi sekitar delapan orang tua yang datang. Dibicarakan kejadian itu (hukuman fisik), tapi tadi sekolah sudah minta maaf tidak akan mengulangi. Tapi sebenarnya orang tua tidak terima," ungkap salah seorang orang tua siswa, Ekhwan Sutanto (45), kepada wartawan di rumahnya, Kamis (1/9).

Menurut Ekwan, kejadian hukuman fisik itu sudah terjadi dua hari lalu. Menurut cerita anaknya, awalnya para siswa dihukum gegara vandalisme mencorat-coret tembok sekolah.

"Anak saya coret tembok, disuruh gurunya diminta bersihkan bersama 15 siswa lainnya. Terus anak-anak iuran, sudah dicat selesai tapi hari yang lain guru M datang," papar Ekwan.

Guru M tersebut, sambung Ekwan, meminta anak-anak datang ke ruang bimbingan dan konseling (BK).

"Sebenarnya masalah sudah klir, anak-anak sudah diskors dua hari tidak masuk tapi kok ada masalah lagi ada penendangan di kepala. Disuruh juga ambil minyak jelantah dioleskan di muka," jelas Ekwan.

Terpisah, Kepala SMP Muhammadiyah 1 Klaten, Harjono, menjelaskan sekolah sudah mengumpulkan orang tua siswa untuk penyelesaian. Masalah disebutnya sudah klir dan diakui oleh guru pelaku.

"Sudah klir dan memang diakui pelaku dan sudah diklarifikasi, sudah minta maaf. Sudah disampaikan pada wali," kata Harjono, Kamis (1/9).

Halaman 2 dari 2
(aku/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads