Belasan siswa di SMP Muhammadiyah 1 Klaten diduga menjadi korban hukuman fisik oleh seorang guru gegara vandalisme. Orang tua yang tidak terima kemudian mendatangi sekolah untuk meminta kejelasan.
"Tadi pagi sekitar delapan orang tua yang datang. Dibicarakan kejadian itu (hukuman fisik), tapi tadi sekolah sudah minta maaf tidak akan mengulangi. Tapi sebenarnya orang tua tidak terima," ungkap salah seorang orang tua siswa, Ekhwan Sutanto (45), kepada wartawan di rumahnya, Kamis (1/9/2022).
Menurut Ekwan, kejadian hukuman fisik itu sudah terjadi dua hari lalu. Menurut cerita anaknya, awalnya para siswa dihukum gegara vandalisme mencorat-coret tembok sekolah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anak saya coret tembok, disuruh gurunya diminta bersihkan bersama 15 siswa lainnya. Terus anak-anak iuran, sudah dicat selesai tapi hari yang lain guru M datang," papar Ekwan.
Guru M tersebut, sambung Ekwan, meminta anak-anak datang ke ruang bimbingan dan konseling (BK).
"Sebenarnya masalah sudah klir, anak-anak sudah diskors dua hari tidak masuk tapi kok ada masalah lagi ada penendangan di kepala. Disuruh juga ambil minyak jelantah dioleskan di muka," jelas Ekwan.
Ekwan mengatakan anaknya yang duduk di kelas IX ikut ditendang di ruang BK hingga benjol.
"Ditendang sepatu, cuma benjol sedikit. Satu kali, masalah jongkok atau berdiri saya tidak tahu," imbuh Ekwan.
Mendengar cerita itu, sebut Ekwan, dirinya seketika itu juga hendak mendatangi sekolah karena tidak terima. Tetapi dirinya menelepon wali kelas lebih dulu.
"Oleh wali kelas dijelaskan sudah ditindaklanjuti dan sudah diselesaikan internal sekolah. Tapi tadi kita ke sana (sekolah)," imbuh Ekwan.
Orang tua siswa lainnya, Arief K Syaifulloh, mengatakan salah satu korban adalah anaknya. Tapi dirinya tidak datang ke sekolah.
"Perkara ini sebenarnya adalah oknum guru yang dengan sengaja melakukan kekerasan fisik kepada siswa. Harusnya guru mendatangi wali murid untuk minta maaf," jelas Arif saat diminta konfirmasi detikJateng.
Menurut Arief, sebagai orang tua, dirinya akan meminta pertanggungjawaban ke pelaku. Sebab guru itu dinilainya tidak layak mendidik.
"Sikap saya sebagai wali akan minta pertanggungjawaban. Agar guru yang tidak layak mendidik dipecat dan diproses secara hukum," imbuh Arief.
Terpisah, Kepala SMP Muhammadiyah 1 Klaten, Harjono, menjelaskan kejadian hukuman fisik itu terjadi tanggal 30 Agustus lalu. Hukuman itu untuk penegakan aturan karena siswa melakukan vandalisme.
"Ya itu kejadian tanggal 30 Agustus. Itu untuk penegakan aturan anak yang melanggar disiplin melakukan vandalisme di sekolah," kata Harjono kepada wartawan.
Menurut Harjono, sekolah sudah mengumpulkan orang tua siswa untuk penyelesaian. Masalah disebutnya sudah klir dan diakui oleh pelaku.
"Sudah klir dan memang diakui pelaku dan sudah diklarifikasi, sudah minta maaf. Sudah disampaikan pada wali," imbuh Harjono.
(rih/apl)