Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Pengurus BEM FPIK Undip Dipecat

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Pengurus BEM FPIK Undip Dipecat

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Jumat, 02 Sep 2022 12:34 WIB
kampus undip semarang
Kampus Undip Semarang. Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng
Semarang -

Kepala Bidang Lingkungan Hidup dan Kemaritiman BEM Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Diponegoro (Undip) berinisial MZ dipecat dari organisasinya itu. Hal itu dilakukan terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah korban.

Pemecatan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan BEM FPIK Universitas Diponegoro periode 2022 melalui surat yang ditandatangani Kristama Aritonang selalu ketua BEM FPIK Undip. Pengumuman itu juga dipublikasi dalam akun resmi @bemfpikundip.

Surat pernyataan dan keputusan tersebut sempat mendapatkan perubahan karena dalam surat sebelumnya terdapat kalimat vulgar soal aksi yang dilakukan MZ. Hal itu juga diumumkan oleh BEM FPIK Undip lewat Instastory.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu dalam surat keputusan disebutkan MZ melakukannya pelecehan terhadap lima orang. Disebutkan dugaan pelecehan itu diawali dari laporan dua korban melalui Whatsapp kepada Wakil Ketua BEM FPIK Undip pada 26 Juli 2022.

Hal itu kemudian diteruskan ke Ketua BEM FPIK dan Kepala Penjamin Mutu Organisasi BEM FPIK Undip atas persetujuan korban.

ADVERTISEMENT

"Perbuatan cabul dan perbuatan melanggar kesusilaan yang bertentangan dengan kehendak kedua korban," tulis BEM FPIK Undip dalam keputusannya yang dikutip detikJateng, Jumat (2/9/2022).

Pada tanggal 3 Agustus 2022 pihak BEM FPIK Undip sudah melakukan konfirmasi kepada MZ dan memang terbukti melakukan pelecehan. Kemudian ada tuntutan berupa pemberhentian terhadap MZ dari jabatannya termasuk mempublikasikannya.

"Tertanggal 24 Agustus 2022, melalui media sosial Whatsapp telah diterima tiga laporan tambahan korban mengenai pelecehan seksual secara fisik yang dilakukan oleh Sdr. MZ yaitu perbuatan cabul dan perbuatan melanggar kesusilaan yang bertentangan dengan kehendak ketiga korban," jelas BEM FPIK Undip.

Proses dilakukan BEM FPIK Undip sesuai tupoksinya, mereka juga mengkonfirmasi tiga korban itu. Kemudian muncul keputusan pemecatan tidak dengan hormat dan MZ dilarang mengikuti kegiatan BEM FPIK Undip.

"Bahwa Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Diponegoro tidak mentoleransi segala bentuk tindakan kekerasan seksual dan memastikan akan memberikan sanksi yang tegas kepada fungsionaris apabila terbukti," tulis BEM FPIK Undip dalam keputusannya.

Sementara itu Dekan FPIK Undip, Winarni Agustin saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui detail soal informasi tersebut. Namun saat ini wakil dekan sedang melakukan konfirmasi dan klarifikasi.

"Tadi barusan saja dapat kabar dari Wakil Dekan 1 baru konfirmasi tentang kebenaran itu. Jadi kami juga belum jelas. Tunggu dulu ya. Baru ditangani Pak Wadek 1," kata Tri Winarni saat dihubungi lewat telepon.

Informasi soal dugaan pelecehan seksual itu ramai di jagat maya. Tidak hanya Instagram, Twitter pun ramai setelah informasi itu diunggah akun @undipmenfess. Ragam komentar muncul mulai dari hujatan hingga penasaran dengan kronologinya.




(ahr/aku)


Hide Ads