Tiga pelaku vandalisme atau aksi corat-coret tembok ditangkap warga di Desa Ngering, Kecamatan Jogonalan, Klaten, Jawa Tengah. Para pelaku disergap setelah diintai warga.
"Dibantu warga, dipancing dan diawasi tembok tersebut. Pada hari Selasa tanggal 30 Agustus 2022, sekitar pukul 01.00 WIB datang tiga orang tersebut berhenti dan akan melakukan corat-coret lagi diamankan," kata Kasi Humas Polres Klaten Iptu Abdillah kepada detikJateng, Selasa (30/8/2022).
Dijelaskan Abdillah, vandalisme di wilayah hukum Polsek Jogonalan itu menimpa rumah warga Desa Ngering yang berada di tepi jalan. Kejadian pertama hari Minggu (28/8) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari Minggu tanggal 28 Agustus 2022 sekira jam 06.00 WIB di tembok rumah milik warga didapati ada tulisan coret-coret menggunakan cat semprot. Bersama warga lalu diintai, dan diamankan tiga orang," ungkapnya.
Ketiganya inisial MT warga Desa Tegalyoso, Klaten Selatan; DM (17) warga Desa Basin, Kecamatan Kebonarum; dan Al (16) warga Desa Ngrundul, Kecamatan Kebonarum. Dua di antaranya masih berstatus pelajar.
"Mereka di bawah umur dan ada dua berstatus pelajar. Setelah dipergoki warga, ketiganya diamankan di Mapolsek Jogonalan," ujar Abdillah.
Atas permintaan korban, lanjut Abdillah, dilakukan pembinaan kepada ketiga pelaku. Setelah ada mediasi, masalah tersebut diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
"Atas permintaan pengadu tersebut masalah direspons oleh pihak Polsek dan masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Syarat pelaku mengecat kembali tembok yang telah dicorat-coret tersebut," imbuh Abdillah.
Tertangkapnya pelaku vandalisme itu viral di media sosial Facebook. Di unggahan disertakan foto satu remaja tersebut. Yang bersangkutan mengenakan jaket warna kuning serta foto coretan tembok.
(rih/mbr)