Pelantikan Perangkat Desa Planggu Klaten Dikepung Warga, Ada Apa?

Pelantikan Perangkat Desa Planggu Klaten Dikepung Warga, Ada Apa?

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Kamis, 01 Sep 2022 13:19 WIB
Warga Desa Planggu, Kecamatan Trucuk datangi balai desa menolak pelantikan perangkat desa, Kamis (1/9/2022).
Warga Desa Planggu, Kecamatan Trucuk datangi balai desa menolak pelantikan perangkat desa, Kamis (1/9/2022). Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng.
Klaten -

Pelantikan perangkat desa di Desa Planggu, Kecamatan Trucuk, Klaten, Jawa Tengah hasil pengisian serentak didemo warga. Seratusan warga datang menolak pelantikan karena dinilai sarat manipulasi dan nepotisme saat seleksi.

"Kita datang karena ada dugaan nepotisme dalam pengisian perangkat desa Planggu. Hal itu bertentangan dengan Perbup 30 tahun 2022," ungkap juru bicara aksi, Rio Andrianto kepada wartawan di lokasi, Kamis (1/9/2022) siang.

Rio menyatakan dugaan itu diperkuat adanya kejanggalan surat keputusan (SK) pengabdian salah seorang peserta EY tanggal 10 Februari 2021. Padahal kelompok bina keluarga balita di SK baru terbentuk tiga bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Padahal bina keluarga balita di SK baru terbentuk tiga bulan. Pemerintah desa dan kades katanya siap mempertanggungjawabkan," kata Rio.

Selain itu, ujar Rio, masyarakat meminta penjelasan peserta lain DW warga luar desa yang lolos dan dapat SK pengabdian. Yang bersangkutan menurut informasi peserta seleksi lain, kades tidak menguji peserta tersebut.

ADVERTISEMENT
Warga Desa Planggu, Kecamatan Trucuk datangi balai desa menolak pelantikan perangkat desa, Kamis (1/9/2022).Warga Desa Planggu, Kecamatan Trucuk datangi balai desa menolak pelantikan perangkat desa, Kamis (1/9/2022). Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng

"Kepala Desa tidak melakukan pengujian, yang menguji hanya universitas tetapi kenapa dapat nilai. Kades juga mengakui tidak menguji DW tersebut," lanjut Rio.

Warga, jelas Rio, menuntut kejelasan SK pengabdian dari keduanya. Warga menilai tidak ada transparansi dan bukti SK tidak jelas sehingga diduga ada manipulasi.

"Saya dan warga menduga ada manipulasi. Saya dan warga menolak pelantikan perangkat desa hari ini dilaksanakan," imbuh Rio.

Di Desa Planggu, papar Rio, ada tiga kursi yang lowong dan dilamar oleh 67 peserta. Sebab tetap dilantik nantinya warga berencana menempuh jalur hukum.

"Karena negara hukum kita akan menempuh jalur hukum. Kita akan coba PTUN," pungkas Rio.

Warga Desa Planggu, Kecamatan Trucuk datangi balai desa menolak pelantikan perangkat desa, Kamis (1/9/2022).Warga Desa Planggu, Kecamatan Trucuk datangi balai desa menolak pelantikan perangkat desa, Kamis (1/9/2022). Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng

Pantauan detikJateng di lapangan, warga datang sekitar pukul 10.00 WIB. Massa memasang spanduk dan berkerumun di balai desa.

Meskipun dikepung warga, pelantikan perangkat desa hasil seleksi tetap berlangsung. Usai pelantikan warga merangsek ke aula desa meminta Kades Sukirdi keluar tetapi tidak dituruti.

Kades Sukirdi menjelaskan soal pertanyaan warga berkaitan tes, selaku kades dirinya tetap tidak berwenang. Sukirdi menyebut soal SK pengabdian sebenarnya sudah lama.

"SK EY itu sebenarnya sudah lama tapi ada yang mengundurkan diri sehingga diganti. Soal penilaian itu bukan kewenangan saya karena itu universitas TP3D," jelas Sukirdi kepada wartawan di kantornya.




(apl/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads