Salah Input Nilai Seleksi Perangkat Desa di Klaten, Pihak Kampus Buka Suara

Salah Input Nilai Seleksi Perangkat Desa di Klaten, Pihak Kampus Buka Suara

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Rabu, 31 Agu 2022 18:29 WIB
Warga Desa Sembung, Kecamatan Wedi, Klaten, mendatangi kantor desa menolak hasil seleksi perangkat desa, Rabu (31/8/2022).
Warga Desa Sembung, Kecamatan Wedi, Klaten, mendatangi kantor desa menolak hasil seleksi perangkat desa, Rabu (31/8/2022). Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng
Klaten -

Seleksi perangkat desa di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menuai polemik gegara sempat terjadi salah input nilai peserta. Pihak kampus yang dilibatkan dalam pelaksana, Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Madani Klaten, akhirnya buka suara.

Ketua STIA Madani Klaten Sunarto menjelaskan salah input nilai telah dilakukan revisi bersama Tim Pengisian Perangkat Desa (TP3D). Menurutnya, terjadi salah hitung bobot nilai.

"Waktu selesai tes hari kedua, hasil diserahkan TP3D. Tapi ada yang koreksi ada yang tidak, ternyata dari bobot nilai akademik 0,5 tapi tim kami menghitung 1," jelas Sunarto kepada detikJateng, Rabu (31/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sunarto menjelaskan, kesalahan input nilai terjadi di Kecamatan Wedi. Tim bersama TP3D kemudian berkoordinasi hingga akhirnya melakukan revisi.

"Kemudian kita berkumpul, semua tim TP3D berkumpul, dan dibuatkan yang benar dan direvisi. Nilai itu dibetulkan, dibagi lagi sebelum pukul 00.00 WIB," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Akibat revisi itu, lanjut Sunarto, ada peserta yang berubah rankingnya. Yakni yang semula ranking I menjadi turun.

"Nilai akademik itu gabungan teori dan praktik komputer. Setelah itu ditambahkan nilai asesmen sosial kultural dan pengabdian sehingga kumulatif ada yang berbeda," paparnya.

"Termasuk yang terjadi di Desa Sembung, Kecamatan Wedi," kata Sunarto.

Lebih lanjut, Sunarto mengaku tim dari STIA Madani hanya menangani seleksi 30 desa di lima kecamatan. Dari lima kecamatan itu, hanya 13 desa di Kecamatan Wedi yang terjadi revisi.

"Jadi tidak semua yang direvisi. Hanya yang ada di Kecamatan Wedi saja," terangnya.

Sunarto menambahkan, hasil revisi di seluruh Kecamatan Wedi sudah diserahkan TP3D malam itu juga usai tes hari kedua. Kemudian saat ini timnya dipanggil untuk diminta konfirmasi oleh Polres Klaten.

"Dan kami saat ini sedang diminta konfirmasi oleh Satreskrim Polres Klaten. Kami masih diminta klarifikasi itu dan sampai saat ini masih belum selesai," pungkas Sunarto.

Sebelumnya diberitakan, proses seleksi perangkat desa serentak di Kabupaten Klaten tahun 2022 tidak berjalan mulus. Pasalnya banyak terjadi kesalahan input nilai akademik.

"Memang sempat terjadi kesalahan input nilai akademik. Nilai yang dimasukkan belum dibagi dua," ungkap Camat Wedi, Rizqan Irawan, Kamis (25/8).

"Semua, di 13 desa terjadi salah memasukkan nilai. Tetapi setelah itu kemudian dilakukan perbaikan, berita acara ditarik dan diumumkan lagi," jelas Rizqan.




(rih/sip)


Hide Ads