Warga Desa Sembung, Kecamatan Wedi, Klaten, beramai-ramai menggeruduk balai desa setempat. Mereka menolak hasil seleksi perangkat desa.
Pantauan detikJateng di lokasi, massa yang berjumlah sekitar seratusan orang datang ke Balai Desa Sembung dengan sepeda motor dan mobil. Pukul 10.00 WIB perwakilan massa ditemui oleh camat dan kepala desa.
Dalam pertemuan, perwakilan warga membacakan pernyataan sikap di depan para pejabat. Mereka menolak hasil seleksi perangkat desa dan meminta diulang.
"Kami peserta dan forum masyarakat Desa Sembung dengan ini menyatakan menolak hasil seleksi perangkat desa tahun 2022. Menuntut dilakukan penilaian ulang oleh masyarakat desa Sembung dan disaksikan masyarakat Desa Sembung," ungkap Humas Forum Masyarakat Desa Sembung, Anton, di Balai Desa Sembung, Rabu (31/8/2022).
Dijelaskan Anton, ada tiga lowongan di Desa Sembung dengan 56 orang pendaftar. Hal itu menunjukkan antusiasme warga yang tinggi untuk membangun desa.
"Hal itu menunjukkan antusiasme warga yang tinggi untuk membangun desa sehingga pelaksanaan harus dilakukan profesional. Tapi pelaksana di Desa Sembung ditemukan ketidakprofesionalan," jelas Anton.
"Kami menemukan bukti-bukti ketidakprofesionalan penjaringan perangkat desa di Desa Sembung ini. Untuk itu kami menuntut diselenggarakan uji ulang yang menggandeng perguruan tinggi yang profesional dan memiliki kompetensi," papar Anton.
Anton menambahkan, ada ketidakprofesionalan kepala desa melakukan asesmen. Sebab sudah ada aturan di Perbup 30/2022 tetapi materi itu tidak dipakai.
"Penilaian asesmen itu ada kisi-kisi di Perbup tapi tidak digunakan kepala desa, katanya sesuai kemampuan kepala desa. Ini tidak profesional, misalkan dilantik akan kita gugat di jalur hukum," kata Anton.
Sementara itu Kades Sembung, Sunarto, mengatakan dirinya dalam asesmen ditunjuk dari perguruan tinggi. Saat bertanya ke calon perangkat desa hanya sesuai kemampuan.
"Saya lakukan wawancara itu sesuai kemampuan saya. Soal hasil seleksi memang ada kekeliruan nilai dari kampus (perguruan tinggi), nomor 1 tergeser ke 3 tapi sudah sepakat perguruan tinggi membuat pernyataan jika ada komplain mereka akan bertanggung jawab," jelas Sunarto.
Pertemuan tersebut buntu sehingga peserta diarahkan camat menempuh jalur hukum. Atas hasil itu warga pulang dengan menggeber gas motor dan mobil di sekitar balai desa dengan penjagaan aparat TNI Polri.
Seperti diberitakan, penolakan hasil seleksi perangkat desa serentak di Kabupaten Klaten terus terjadi. Warga Desa Sembung, Kecamatan Wedi, Klaten, memasang spanduk penolakan.
(ahr/rih)