Peserta Seleksi Perangkat Desa Geruduk Kantor Kecamatan Pedan Klaten, Ada Apa?

Peserta Seleksi Perangkat Desa Geruduk Kantor Kecamatan Pedan Klaten, Ada Apa?

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Selasa, 30 Agu 2022 14:38 WIB
Peserta seleksi pengisian perangkat desa serentak mendatangi Kecamatan Pedan.
Peserta seleksi pengisian perangkat desa serentak mendatangi Kecamatan Pedan. Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng.
Klaten -

Belasan perwakilan peserta seleksi pengisian perangkat desa serentak di Klaten, Jawa Tengah tahun 2022 mendatangi kantor Kecamatan Pedan. Peserta dari berbagai desa itu mempertanyakan karena nilai ujian tidak lengkap.

"Di Perbup saat technical meeting itu dijelaskan nilai akademik itu ada dua komponen, tertulis dan komputer. Tapi yang diumumkan hanya komputer saja," ungkap Salma (27) peserta seleksi di Desa Sobayan, Kecamatan Pedan, kepada detikJateng di kantor kecamatan, Selasa (30/8/2022).

Menurut Salma, tidak munculnya nilai ujian tulis itu dipertanyakan dan merugikan peserta. Nilai lainnya padahal muncul saat diumumkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nilai lain seperti SK pengabdian padahal muncul, tertulis malah tidak. Kita sadar nilai itu tidak ada setelah pengumuman," papar Salma.

Saat pengumuman, sambung Salma, juga terus mundur sehingga membuat peserta curiga. Awalnya jam 16.00 WIB tapi terus mundur.

ADVERTISEMENT

"Awalnya pengumuman pukul 16.00 WIB tapi terus 20.00 WIB dan sampai 23.00 WIB. Sejak awal kita sudah curiga karena pengumuman hasil terus mundur," ungkap Salma.

Yunus Kurniawan, peserta seleksi lainnya menegaskan dirinya hanya ingin tranparansi. Siapapun yang jadi tidak masalah.

Seleksi Perdes di Klaten.Seleksi Perdes di Klaten. Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng

"Yang jadi siapapun saya tidak masalah tapi kami cuma ingin transparansi. Jangan sampai kita dibodohi," jelas Yunus kepada detikJateng.

Hasil pertemuan, ucap Yunus, camat mengatakan nilai itu urusan universitas. Peserta hari ini juga akan ke universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta sebagai pelaksana seleksi tertulis.

"Hari ini kita langsung mau ke UAD agar mengeluarkan nilai kita, kita minta klarifikasi. Sebab Desa Ngaren sudah ke sana dan kabarnya nilainya beda dengan yang sudah diumumkan, nomor satu tergeser," papar Yunus.

Peserta dari pantauan detikJateng, mulai datang pukul 10.00 WIB. Mereka mengendarai sepeda motor berombongan dan ditemui Camat Pedan, Marjono dan Muspika.

Camat Pedan, Marjono menyatakan proses dan tahapan telah berlalu. Untuk penilaian ranahnya di universitas sehingga peserta yang tidak puas bisa menempuh jalur hukum.

"Apabila tidak berkenan, bapak ibu peserta kan bisa menempuh jalur hukum, silahkan perwakilan mengajukan gugatan. Kalau berkait dengan nilai itu ranahnya universitas," jelas Marjono.




(apl/sip)


Hide Ads