Giliran Warga Sembung Klaten Pasang Spanduk Tolak Hasil Seleksi Perangkat Desa

Giliran Warga Sembung Klaten Pasang Spanduk Tolak Hasil Seleksi Perangkat Desa

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Senin, 29 Agu 2022 15:06 WIB
Spanduk penolakan hasil seleksi perangkat Desa Sembung, Kecamatan Wedi, Klaten, Senin (29/8/2022).
Spanduk penolakan hasil seleksi perangkat Desa Sembung, Kecamatan Wedi, Klaten, Senin (29/8/2022). Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng
Klaten -

Penolakan hasil seleksi perangkat desa serentak di Kabupaten Klaten terus terjadi. Warga Desa Sembung, Kecamatan Wedi, Klaten, memasang spanduk penolakan.

Pantauan detikJateng di lokasi pukul 11.00 WIB, dua spanduk panjang dipasang di gapura depan balai desa. Spanduk kain putih ditulisi pakai cat semprot merah dan hitam.

Kain spanduk sepanjang sekitar 5 meter itu dipasang melintang di jalan desa. Tulisannya 'Turut berduka cita atas mati rasa pemerintah desa Sembung'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Satu lagi spanduk bertuliskan 'Tolak hasil tes saat ini, hasil kecurangan,". Spanduk tersebut akhirnya diturunkan paksa sekitar pukul 12.00 WIB.

"Yang memasang tadi malam sekitar pukul 22.00 WIB. Yang masang sekitar 100 orang," ungkap warga depan Balai Desa Sembung, Kris, kepada detikJateng, Senin (29/8/2022).

ADVERTISEMENT

Menurut Kris, yang memasang spanduk tersebut warga Desa Sembung. Menurut isi spanduk, pemasangan itu berkaitan dengan seleksi perangkat desa serentak.

"Isi spanduk ya sesuai tulisan itu tentang pengisian perangkat desa. Tapi persoalannya apa saya tidak tahu-menahu," papar Kris.

Spanduk penolakan hasil seleksi perangkat Desa Sembung, Kecamatan Wedi, Klaten, Senin (29/8/2022).Spanduk penolakan hasil seleksi perangkat Desa Sembung, Kecamatan Wedi, Klaten, Senin (29/8/2022). Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng

Sementara itu Kepala Desa Sembung, Sunarto, tidak ada di kantornya saat hendak dimintai konfirmasi. Yang bersangkutan berada di kantor kecamatan sejak pagi.

Sekretaris Tim Panitia Pengisian Perangkat Desa (TP3D) Desa Sembung, Ibnu Lukman, mengatakan pelaksanaan seleksi umumnya lancar dengan 56 peserta berebut tiga kursi. Tapi diakuinya memang sempat ada salah input nilai hasil seleksi.

"Dari perguruan tinggi saja, ada salah input nilai. Nilai yang dimasukkan belum dibagi, untuk SK pengabdian tidak ada masalah," ungkap Ibnu kepada detikJateng di lokasi.

Dijelaskan Ibnu, dari universitas ada revisi nilai dan sudah diumumkan terbuka. Revisi dilakukan pukul 23.00 WIB.

"Itu (revisi) diumumkan pukul 23.00 WIB atau sebelum pukul 00.00 WIB. Di Perbupnya diumumkan di tempat yang sama dan sudah diumumkan saat itu juga bersama semua pihak," jelas Ibnu.

Diberitakan sebelumnya, pengisian perangkat desa serentak di Klaten berbuntut panjang. Di Desa Bogem, Kecamatan Bayat, muncul spanduk berisi penolakan hasil seleksi.

Pantauan detikJateng, ada tiga buah spanduk penolakan yang dipasang. Satu spanduk dipasang di depan kantor desa dan dua lainnya jalan desa perbatasan. Spanduk berbahan kain putih yang terpasang berukuran sekitar 1,5 x 3 meter.

"Saya lewat sekitar pukul 22.00-23.00 WIB itu belum ada. Kemungkinan spanduk itu dipasang sekitar pukul 24.00-01.00 WIB," ungkap Tanto kepada detikJateng, Sabtu (27/8) pagi.




(rih/apl)


Hide Ads