Pengisian perangkat desa serentak di Klaten Jawa Tengah berbuntut panjang. Di Desa Bogem, Kecamatan Bayat muncul spanduk berisi penolakan hasil seleksi.
Pantauan detikJateng, ada tiga buah spanduk penolakan yang dipasang. Satu spanduk dipasang di depan kantor desa dan dua lainnya jalan desa perbatasan. Spanduk berbahan kain putih yang terpasang berukuran sekitar 1,5 x 3 meter.
Spanduk ini bertuliskan 'kami menolak perangkat desa hasil kecurangan'. Tulisan menggunakan cat semprot warna merah dan tidak ada keterangan siapa yang memasang.
Salah seorang warga, Tanto, mengatakan spanduk tersebut dipasang tengah malam. Sebab saat dirinya lewat pukul 23.00 WIB, spanduk itu belum ada.
"Saya lewat sekitar pukul 22.00-23.00 WIB itu belum ada. Kemungkinan spanduk itu dipasang sekitar pukul 24.00- 01.00 WIB," ungkap Tanto kepada detikJateng, Sabtu (27/8/2022) pagi.
Tanto menduga pemasangan spanduk itu terkait hasil seleksi pengisian perangkat desa. "Ada kaitannya dengan pengisian perangkat desa kemarin kayaknya. Soal nilai pengabdian infonya," imbuh Tanto.
Warga RT 2 RW 3 Desa Bogem, Jarto Suharno menuturkan spanduk itu dipasang oleh warga yang tidak puas dengan hasil seleksi. Jarto menyebut, spanduk dipasang sekitar pukul 24.00 WIB.
"Yang memasang itu warga, saat itu saya keluar rumah ada warga ramai-ramai memasang spanduk. Dipasang berkaitan pengisian perangkat desa," kata Jarto.
Jarto menyebut dalam pengisian perangkat desa ada satu calon yang lolos dengan nilai tertinggi. Calon itu lolos karena punya nilai pengabdian sebagai pengurus RT 2 RW 3.
"Calon itu warga RT 2 RW 3 dan nilainya tertinggi. Padahal setahu saya sebagai warga RT 2, yang bersangkutan itu belum pernah saya dengar menjadi pengurus RT," imbuh Jarto.
Sementara itu, peserta seleksi kaur keuangan Kusmiati mengaku sudah merasakan kejanggalan saat awal pengumuman hasil seleksi. Saat itu, nilai dari panitia yang diumumkan adalah nilai kumulatif.
"Nilai yang diumumkan hanya nilai kumulatif, tidak dirinci. Setelah diminta dirinci peserta kaget karena ada yang dapat nilai pengabdian," ungkap Kusmiati.
Padahal, lanjutnya, calon yang mendapat nilai pengabdian itu sepengetahuannya tidak aktif di masyarakat dan TP3D tidak mengecek. Sedangkan dirinya sudah bertahun-tahun aktif di berbagai kegiatan.
"Saya yang sudah bertahun-tahun di LPMK sampai Pamsimas dirugikan dengan kejadian itu. Meski saya juga dapat SK pengabdian," pungkas Kusmiati.
Ketua tim panitia pengisian perangkat desa (TP3D) Desa Bogem, Rudi Himawan menyatakan TP3D hanya menerima berkas. Masalah lain bukan lagi kewenangan panitia.
"Kalau TP3D cuma menerima berkas, untuk masalah SK yang diragukan itu bukan ranah kita sebagai panitia. Karena di dalam berkas juga terlampir bentuk fisik SK, kita hanya penyelenggara," jelas Rudi saat diminta konfirmasi detikJateng.
(aku/dil)