Menko Polhukam Mahfud Md menyebut kecurangan pemilu masih terus terjadi hingga sekarang. Dia menyebut ada perbedaan kecurangan pemilu di zaman Orde Baru dan sekarang.
Hal itu disampaikan Mahfud Md dalam 'Seminar Nasional: Menuju Demokrasi Berkualitas-Tantangan dan Agenda Aksi' di Balai Senat UGM, Sabtu (27/8/2022).
Mahfud Md awalnya menjelaskan tentang sejarah demokrasi di Indonesia. Dia kemudian menceritakan soal adanya kecurangan pemilu di masa lalu hingga kemunduran demokrasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahfud kemudian menyatakan sampai zaman sekarang masih ada kecurangan dalam pemilu. Namun, dia menggarisbawahi ada perbedaan kecurangan pemilu zaman dulu dan sekarang.
"Apakah pemilu itu ada kecurangan? Iya masih curang. Saya yang dulu ikut pemilu zaman Orde Baru, kemudian juga ikut bahkan menjadi hakim di zaman reformasi ini. Pemilu itu curang, iya curang. Tapi beda curang yang dulu dengan sekarang," kata Mahfud, Sabtu (27/8/2022).
Ia melanjutkan, kecurangan pemilu zaman dulu justru dilakukan oleh pemerintah. Sedangkan kecurangan pemilu saat ini menurut dia bukan dilakukan pemerintah, tapi oleh partai politik (parpol).
"Curang yang dulu itu yang curang itu pemerintah melalui LPU (sekarang KPU) memenangkan Golkar, ABRI, itu namanya ABG, ABRI birokrasi Golkar bersatu itu menguasai politik dari atas curang pemilunya dulu," ungkapnya.
"Sekarang pemerintah tidak ikut curang dalam pemilu. Sekarang curangnya horizontal. Parpol ini mencurangi parpol ini, yang satu curang di Jogja, satu curang di Surabaya, satu curang di Bangkalan, satu di Papua sama-sama curang. Horizontal tapi tetap ada kecurangan," jelasnya.
Selain itu, sekarang ketika terjadi kecurangan pemilu sudah ada pengadilan yang mengurusinya. Sementara zaman Orde Baru tidak ada.
"Tapi sekarang ada pengadilannya. Pengadilan pemilu, MK. Dulu tidak ada," ungkapnya.
Mahfud melanjutkan, demokrasi Indonesia saat ini telah berjalan dengan kemajuan yang signifikan. Namun, dia menyebut tetap ada kemunduran demokrasi. Sehingga tidak melahirkan demokrasi substantif.
"Demokrasi kita sekarang telah berjalan dengan kemajuan-kemajuan yang sangat signifikan tadi tetapi juga ada kemunduran," katanya.
"Sehingga tidak melahirkan demokrasi substantif, demokrasinya itu tidak berkualitas. Demokrasinya tidak berkualitas karena lahir cara-cara menggunakan formalisme, formalitas di dalam proses pengambilan keputusan digantikan, ini sudah putusan resmi oleh lembaga resmi yang dipilih oleh rakyat. Padahal itu tidak memberi dampak positif, bahkan merugikan dalam upaya membangun kesejahteraan rakyat," pungkasnya.
(dil/aku)