Tentang Drama di Balik 12 Jam Pemeriksaan Putri Candrawathi

Nasional

Tentang Drama di Balik 12 Jam Pemeriksaan Putri Candrawathi

Tim detikJateng - detikJateng
Sabtu, 27 Agu 2022 09:57 WIB
Polri menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Penetapan tersangka disampaikan Komjen Agung Budi Maryoto.
Polri menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Penetapan tersangka disampaikan Komjen Agung Budi Maryoto. Foto: Agung Pambudhy
Solo -

Pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J akhirnya dihentikan setelah berlangsung lebih dari 12 jam, Jumat (26/8/2022). Pemeriksaan istri Ferdy Sambo itu dihentikan karena alasan kesehatan.

Meski demikian, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan kondisi kesehatan Putri Candrawathi tetap baik seperti sebelum menjalani pemeriksaan selama belasan jam.

"Pemeriksaan Saudari PC pada malam ini dihentikan dulu karena sudah larut malam dan mengingat juga kondisi kesehatan yang bersangkutan," kata Dedi saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8) malam, dikutip dari detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau sudah diperiksa kesehatannya dan sekarang pemeriksaan kurang lebih sekitar 12 jam, kondisi kesehatannya tentunya baik," ujar Dedi. "Kesehatan sama, jadi standar sebelum seseorang dilakukan pemeriksaan tentunya harus diperiksa kesehatan," imbuh dia.

Untuk diketahui, Putri Candrawathi diperiksa sejak Jumat (26/8) sekitar pukul 11.00 WIB. Istri Ferdy Sambo itu baru dipersilakan keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 23.40 WIB malam.

ADVERTISEMENT

Meski diperiksa sebagai tersangka pembunuhan dan kondisi kesehatannya dinyatakan baik, Putri Candrawathi tidak ditahan. Usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai salah satu tersangka pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J, Putri dipersilakan pulang.

"Informasi tetap kembali ke rumah," ujar Dedi saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8).

Drama Dibalik Liputan Pemeriksaan Putri

Dilansir detikNews, awak media sempat kesulitan untuk meliput kedatangan Putri Candrawati ke Bareskrim Polri pada Jumat (26/8) siang. Begitu pula saat Putri Candrawathi meninggalkan Bareskrim usai menjalani pemeriksaan selama 12 jam lebih.

Dari pantauan detikcom pada Sabtu (27/8) dini hari pukul 01.15 WIB, hanya pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis, yang menghampiri media di lobi utama gedung Bareskrim Polri. Arman mengatakan kliennya telah pulang lebih dulu lewat lobi tengah.

"Tadi keluar sama saya, bareng tadi keluarnya sama saya. Bu Putri pulang lewat sana (lobi tengah), saya lewat sini (lobi utama), kalian aja ikutin saya kesini," kata Arman.

Padahal, menurut jurnalis detikcom di lokasi, awak media juga menunggu Putri Candrawathi di lobi tengah. Sebagian jurnalis juga menunggunya di pintu keluar samping. Namun, Putri tak kunjung terlihat hingga Sabtu (27/8) dini hari.

Dipersilakannya Putri Candrawathi pulang ke rumah usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka menjadi sorotan publik. Namun, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap Putri.

"Semua sama, pemeriksaan semua sama," kata Dedi, Jumat (26/8/2022). Dedi juga menampik kesan bahwa kedatangan dan kepulangan Putri di Bareskrim ditutup-tutupi. Dia mengaku juga tidak tahu mengenai kedatangan Putri Candrawati.

"Tidak lah, saya tidak mengerti lewatnya lewat mana" pungkas Dedi.




(dil/aku)


Hide Ads