Seluruh Saksi Selesai Diperiksa, Irjen Sambo Kini Menanti Vonis Sidang Etik

Nasional

Seluruh Saksi Selesai Diperiksa, Irjen Sambo Kini Menanti Vonis Sidang Etik

Tim detikNews - detikJateng
Kamis, 25 Agu 2022 22:14 WIB
Sidang Etik Adalah Apa dan Seputar Sidang Etik Ferdy Sambo
Ferdy Sambo di persidangan etik Polri (Foto: Screenshot YouTube TV Polri)
Solo -

Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap Irjen Ferdy Sambo telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap seluruh saksi yang diajukan yang berjumlah 15 orang. Kini Ferdy Sambo sedang menunggu jatuhnya vonis dari tim sidang yang dipimpin Komjen Ahmad Dofiri.

Sidang berlangsung di di TNCC Polri masih berlangsung. Setelah 12 jam berlalu, total 15 saksi sudah selesai diperiksa. "Lengkap 15 ya (saksi diperiksa)," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah saat dimintai konfirmasi seperti dikutip detikNews, Kamis (25/8/2022) malam.

Nurul mengatakan saat ini sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo sebagai terduga pelanggar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nurul mengungkapkan bahwa 15 saksi yang telah selesai diperiksa adalah 5 orang dari Patsus Brimob, yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali, Kombes Agus Nurpatria, Kombes Susanto, dan Kombes Budhi Herdi.

5 orang lainnya dari Provos, yakni AKBP Ridwan Soplanit, AKBP Arif Rahman, AKBP Arif Cahya, Kompol Chuk Putranto, dan AKP Rifaizal Samual. Saksi dari Patsus Bareskrim ada 3, yakni Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Bharada Richard Eliezer. Saksi Eliezer hadir secara daring kerena statusnya sebagai justice collaborator (JC).

ADVERTISEMENT

Ada dua saksi dari luar Patsus yang dihadirkan yakni Brigjen Hari Nugroho dan Kombes Murbani Budi Pitono.

Sambo Menunggu Vonis

Saat ini Irjen Ferdy Sambo sedang menjalani sidang etik untuk menentukan sanksi atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ferdy Sambo hadir langsung di ruang persidangan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB, secara tertutup.

Sidang dipimpin Kabaintelkam Komjen Amhad Dofiri. Bertindak selaku anggota sidang komisi adalah Irwasum Polri, Kadiv Propam Polri, dan Gubernur PTIK.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan hasil sidang etik akan keluar malam ini. Setelah keluar, hasilnya akan langsung diumumkan ke publik.

"Akan ditentukan hari ini juga sesuai dengan perintah Pak Kapolri, semua berjalan secara paralel dan harus cepat prose penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Sidik Timsus," kata Dedi.

Dedi menjelaskan pemeriksaan dalam sidang etik Ferdy Sambo dilakukan secara tertutup. Namun, saat pembacaan hasil, awak media diperkenankan meliput.

"Saat keputusan sidang komisi atau vonis, akan saya berikan kesempatan kepada teman-teman untuk meliput juga dengan visual dan audio jadi lengkap semuanya," ujarnya.




(mbr/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads