Karena Bharada E Gusar pada Ferdy Sambo yang Ingkar

Nasional

Karena Bharada E Gusar pada Ferdy Sambo yang Ingkar

Tim detikNews - detikJateng
Kamis, 25 Agu 2022 19:49 WIB
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E tersebut untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J  yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.
Foto: Bharada Richard Eliezer atau Bharada E (Antara Foto/M Risyal Hidayat)
Solo -

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E kecewa kepada Irjen Ferdy Sambo. Janji Sambo untuk menghentikan kasus (SP3) kematian Brigadir Yoshua atau Brigadir J ternyata ingkar. Bharada E tetap dijadikan sebagai tersangka kasus itu.

Dilansir detikNews, kekecewaan inilah yang menjadi titik balik Bharada E memberikan kesaksian penting hingga kasus kematian Brigadir J makin terang.

"Namun ternyata faktanya Richard tetap menjadi tersangka sehingga kemudian atas dasar tersebut Richard menyampaikan akan mengatakan atau memberikan keterangan secara jujur dan terbuka. Dan ini juga yang kemudian mengubah semua informasi awal dan keterangan yang diberikan pada saat itu," ucap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022) kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak berselang lama setelah ditetapkan sebagai tersangka, Eliezer pun meminta didampingi pengacara baru. Selain itu, dia menolak bertemu dengan Ferdy Sambo.

"Richard minta disiapkan pengacara baru serta tidak mau dipertemukan dengan Saudara FS," katanya.

ADVERTISEMENT

Pada awal kasus ini terungkap, Eliezer didampingi pengacara yang ditunjuk Sambo. Setelah itu, dia didampingi pengacara nyentrik Deolipa Yumara dan M Boerhanudin.

Kapolri Minta Eliezer Menghadap

Kapolri menceritakan saat meminta Eliezer menghadap dirinya. Hal itu dimintanya setelah Eliezer menyampaikan keterangan berbeda.

"Tanggal 5 Agustus, Richard ditetapkan tersangka atas laporan dari pengacara Yoshua. Yang bersangkutan saat itu menyampaikan perubahan terkait dengan pengakuan sebelumnya," kata dia.

Keterangan Eliezer saat itu adalah Yoshua terkapar bersimbah darah. Saat itu Sambo berdiri di depan jenazah Yoshua. Kapolri mengatakan Sambo menyerahkan senjata kepada Eliezer.

"Saat itu Saudara Richard menyampaikan bahwa melihat almarhum Yoshua terkapar bersimbah darah, Saudara FS berdiri di depan dan memegang senjata lalu diserahkan kepada Saudara Richard," ujarnya.

Sigit menyebutkan tim khusus (timsus) yang menangani kasus Sambo kemudian melapor kepadanya. Dia pun meminta timsus menghadapkan Eliezer secara langsung.

"Saat itu timsus melapor kepada saya dan saya minta untuk menghadapkan Saudara Richard secara langsung. Kita tanyakan kenapa yang bersangkutan mengubah," ujar dia.




(aku/rih)


Hide Ads