Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menyebut anak-anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi wajib diberikan perlindungan karena rentan mengalami stigmatisasi usai orang tua mereka ditetapkan tersangka kasus tewasnya Brigadir Yoshua atau Brigadir J. Namun Reza menyebut berlebihan jika tangan-tangan pusat turun langsung menangani kasus anak-anak Ferdy Sambo ini.
Reza mengatakan, UU nomor 35/2014 jelas mengatur pihak yang berkewajiban dan bertanggung jawab untuk menyelenggarakan perlindungan khusus. Secara berurutan, pihak tersebut adalah pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga negara lainnya.
"Tapi kalau dalam kasus anak-anak FS dan PC yang turun tangan adalah langsung dari pusat, wajarlah publik mengernyitkan dahi. Saya pun gumun (heran). Sehebat apa FS dan PC, sampai anak-anak mereka ditangani langsung oleh pusat," ujar Reza dalam keterangan tertulis yang diterima detikJateng, Kamis (25/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anggaplah FS adalah (mantan) orang penting. Tapi apakah status anak-anaknya juga menjadi di atas anak-anak lainnya?" imbuh dosen Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) ini.
Reza menyebut Polri punya Polda dan Polres. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga punya Dinas PPPA di daerah. Begitu pula kementerian-kementerian lainnya.
"Cukup kerahkan kantor-kantor dinas mereka. Itulah sewajarnya takaran empati sekaligus pelaksanaan kewajiban dan tanggung jawab mereka. Jangan malah memberikan layanan yang dikemas dalam privilese berlebihan," ungkapnya.
Reza lalu membandingkan penanganan kasus ini dengan keluarga sejumlah terduga teroris. Menurut Reza, persekusi terhadap keluarga terduga teroris itu luar biasa, bahkan ada yang diusir dari kampung tempat mereka tinggal.
"Silakan cek, kementerian dan lembaga apa yang menerjunkan langsung tim dari pusat untuk memberikan perlindungan khusus bagi anak-anak dan para istri yang terkena getah akibat (dugaan) perbuatan ayah atau suami mereka? Apa yang dilakukan Mabes Polri, KPPPA, Komnas Perempuan ketika atau setelah persekusi itu berlangsung?" kata Reza.
"Salah satu azas perlindungan anak adalah nondiskriminatif. Tapi kalau ada privilese seperti ini, jangan-jangan ini malah bisa dinilai publik sebagai bentuk perlakuan mengistimewakan sebagian anak dan mendiskriminasi sebagian anak lainnya," pungkasnya.
LPAI akan temui anak-anak Sambo di Magelang, simak di halaman selanjutnya..