Pakar: Jangan Berlebihan! Perlindungan Anak-anak Sambo Cukup oleh Dinas

Pakar: Jangan Berlebihan! Perlindungan Anak-anak Sambo Cukup oleh Dinas

Tim detikJateng - detikJateng
Kamis, 25 Agu 2022 21:01 WIB
Reza Indragiri Amriel
Reza Indragiri Amriel (Foto: Ari Saputra)
Solo -

Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menyebut anak-anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi wajib diberikan perlindungan karena rentan mengalami stigmatisasi usai orang tua mereka ditetapkan tersangka kasus tewasnya Brigadir Yoshua atau Brigadir J. Namun Reza menyebut berlebihan jika tangan-tangan pusat turun langsung menangani kasus anak-anak Ferdy Sambo ini.

Reza mengatakan, UU nomor 35/2014 jelas mengatur pihak yang berkewajiban dan bertanggung jawab untuk menyelenggarakan perlindungan khusus. Secara berurutan, pihak tersebut adalah pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga negara lainnya.

"Tapi kalau dalam kasus anak-anak FS dan PC yang turun tangan adalah langsung dari pusat, wajarlah publik mengernyitkan dahi. Saya pun gumun (heran). Sehebat apa FS dan PC, sampai anak-anak mereka ditangani langsung oleh pusat," ujar Reza dalam keterangan tertulis yang diterima detikJateng, Kamis (25/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anggaplah FS adalah (mantan) orang penting. Tapi apakah status anak-anaknya juga menjadi di atas anak-anak lainnya?" imbuh dosen Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) ini.

Reza menyebut Polri punya Polda dan Polres. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga punya Dinas PPPA di daerah. Begitu pula kementerian-kementerian lainnya.

ADVERTISEMENT

"Cukup kerahkan kantor-kantor dinas mereka. Itulah sewajarnya takaran empati sekaligus pelaksanaan kewajiban dan tanggung jawab mereka. Jangan malah memberikan layanan yang dikemas dalam privilese berlebihan," ungkapnya.

Reza lalu membandingkan penanganan kasus ini dengan keluarga sejumlah terduga teroris. Menurut Reza, persekusi terhadap keluarga terduga teroris itu luar biasa, bahkan ada yang diusir dari kampung tempat mereka tinggal.

"Silakan cek, kementerian dan lembaga apa yang menerjunkan langsung tim dari pusat untuk memberikan perlindungan khusus bagi anak-anak dan para istri yang terkena getah akibat (dugaan) perbuatan ayah atau suami mereka? Apa yang dilakukan Mabes Polri, KPPPA, Komnas Perempuan ketika atau setelah persekusi itu berlangsung?" kata Reza.

"Salah satu azas perlindungan anak adalah nondiskriminatif. Tapi kalau ada privilese seperti ini, jangan-jangan ini malah bisa dinilai publik sebagai bentuk perlakuan mengistimewakan sebagian anak dan mendiskriminasi sebagian anak lainnya," pungkasnya.

LPAI akan temui anak-anak Sambo di Magelang, simak di halaman selanjutnya..

Temui Anak-anak Sambo, Kak Seto ke Magelang 31 Agustus

Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi yang akrab disapa Kak Seto akan memeriksa kondisi psikologis dua anak Ferdy Sambo. Untuk itu, Kak Seto akan menemui anak-anak dari Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.

Kak Seto berencana menemui dua anak mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu Rabu (31/8) pekan depan.

"Yang paling penting kami merencanakan pada 31 Agustus nanti bersama-sama ke Magelang dan bertemu dulu dengan anak-anak," kata Kak Seto di Mabes Polri kemarin, dikutip dari detikNews, Kamis (25/8).

"Nah setelah itu bagaimana perkembangannya kan kami belum tahu situasi psikologis dari kedua anak yang remaja tadi, yang satu 17 tahun dan yang satu 15 tahun," imbuh Kak Seto.

Kak Seto mengatakan, rencana pertemuan itu untuk mengetahui kondisi psikologis anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi. Selanjutnya, usai pertemuan tersebut, LPAI akan menentukan langkah-langkah penanganan untuk anak-anak tersebut.

"Jadi dari pembicaraan itu nanti kita bisa kembangkan, langkah-langkah apa yang dapat kami lakukan bersama," ujar Kak Seto.

Kak Seto menyatakan LPAI dan Polri sudah berkoordinasi soal penanganan anak-anak Sambo. Kemarin, dia baru saja diundang oleh Kepala Biro Psikologi Staf Sumber Daya Manusia (Psi SSDM) Polri Brigjen Kristiyono.

"Saya memang secara mendadak diundang oleh Kepala Psikologi Mabes Polri, Bapak Brigjen Pol Kristiyono. Diminta untuk bisa bersama-sama berkoordinasi di dalam penanganan anak-anak dari bapak FS ini," jelas Kak Seto.

"Jadi artinya juga saling memadukan kemampuan masing-masing, karena kami pengalamannya di bidang penanganan anak-anak. Sementara dari Biro Psikologi Mabes Polri lebih juga penanganannya di pemeriksaan-pemeriksaan dan kaitannya juga dengan situasi kepolisian," sambung Kak Seto.



Hide Ads