Fakta-fakta Kisruh Seleksi Perangkat Desa di Klaten

Round-Up

Fakta-fakta Kisruh Seleksi Perangkat Desa di Klaten

Tim detikJateng - detikJateng
Jumat, 26 Agu 2022 07:01 WIB
Seleksi perangkat desa se-Kecamatan Delanggu di SMPN 1 Delanggu, Selasa (23/8/2022)
Peserta seleksi perangkat desa di Klaten sebelum mengikuti ujian. Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng
Klaten -

Seleksi untuk lowongan ratusan perangkat desa di Klaten tidak berjalan mulus. Sejumlah peserta mengeluhkan soal pengumuman hasil ujian yang sempat dianulir.

Pasalnya, panitia ternyata salah saat melakukan input nilai. Hal itu terjadi di belasan kelurahan yang menggelar seleksi, terutama yang berada di Kecamatan Wedi.

Tes seleksi itu digelar selama dua hari, Selasa dan Rabu (23-24/8/2022). Adapun hasil dari tes itu diumumkan pada Rabu malam. Namun, beberapa jam berikutnya, ternyata ada revisi pengumuman gegara salah input nilai itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut ini fakta-fakta seputar seleksi perangkat desa di Klaten tersebut.

Ada Ribuan Lowongan Perangkat Desa

Terdapat 457 formasi perangkat desa yang kosong. Formasi itu tersebar di 264 desa yang ada di Klaten.

ADVERTISEMENT

Sejumlah 5.101 peserta bersaing untuk mengisi formasi itu. Mereka mengikuti ujian yang digelar selama dua hari.

Adapun lokasi ujian menggunakan 24 gedung sekolah. Para siswa harus belajar secara daring selama sekolahnya digunakan untuk ujian.

Hasil Ujian Langsung Diumumkan

Ujian seleksi perangkat desa itu diselenggarakan oleh Tim Pencalonan Pengangkatan Perangkat Desa (TP3D) bekerja sama dengan perguruan tinggi. Hasil ujian diumumkan beberapa jam setelah ujian berakhir.

Seleksi itu digelar selama dua hari, Selasa dan Rabu (23-24/8/2022). Adapun hasilnya sudah diterima oleh para peserta pada Rabu malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Kisruhnya seleksi itu di halaman berikutnya

Panitia Salah Input Nilai

Salah satu peserta, Irfan Pramudya Aji (23) mengaku memperoleh pengumuman pukul 21.00 WIB. sudah ditandatangani panitia serta kepala desa.

Namun, beberapa jam berikutnya ternyata ada revisi terhadap pengumuman tersebut.

Kabid Penataan dan Administrasi Desa Dispermasdes Pemkab Klaten, Agung Kristantana mengakui adanya kesalahan tersebut. Menurutnya, hal itu terjadi di Kecamatan Wedi dan Delanggu.

"Nilai yang mestinya satu soal 0,5 tetapi dimasukkan nilainya 1. Sehingga nilainya akademik bisa besar di atas ketentuan," lanjut Agung.

Selain di Kecamatan Wedi, ucap Agung, revisi nilai terjadi di salah satu desa di Kecamatan Delanggu. Revisi disebabkan nilai pengabdian peserta dimasukkan tetapi tidak keluar.

"Di Kecamatan Delanggu ada nilai pengabdian tetapi saat diinput tidak keluar. Setelah direvisi, baik panitia dan peserta sepakat selesai, tidak masalah," imbuh Agung.

Warga Terlanjur Syukuran

Dampak kesalahan panitia menginput nilai seleksi perangkat desa di Kabupaten Klaten dirasakan oleh Irfan Pramudya Aji (23). Warga Desa Carikan, Kecamatan Juwiring, Klaten, itu terlanjur syukuran setelah hasil seleksi nilainya tertinggi, sebelum akhirnya ada revisi dari panitia.

"Saya terlanjur memotong kumis dan jenggot karena bernazar kalau lolos mau saya bersihkan. Tapi ternyata nilai direvisi," kata Irfan kepada detikJateng di rumahnya, Kamis (25/8/2022).

Awalnya, dia mampu meraih nilai yang tertinggi dengan nilai 81. Namun, beberapa jam kemudian, nilainya berubah menjadi 66 dan sudah tidak menempati rangking pertama lagi.

Irfan mengaku revisi nilai itu sangat merugikan dirinya. Sebab kolega sudah banyak memberikan ucapan selamat dan di rumah sudah ada syukuran.

"Banyak, banyak sekali ucapan. Bahkan sudah ada acara juga di rumah, dari saudara dan tetangga juga ke sini memberikan ucapan," kata Irfan.

Halaman 2 dari 2
(ahr/aku)


Hide Ads