2 Desa di Klaten Tak Gelar Pengisian Perdes, Ini Penyebabnya

2 Desa di Klaten Tak Gelar Pengisian Perdes, Ini Penyebabnya

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Kamis, 04 Agu 2022 17:25 WIB
Pendaftaran perangkat desa serentak di Klaten hari pertama di Desa Trasan, Kecamatan Juwiring, Kamis (4/8/2022).
Pendaftaran perangkat desa serentak di Klaten hari pertama di Desa Trasan, Kecamatan Juwiring, Kamis (4/8/2022). (Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng)
Klaten -

Dua desa di Kabupaten Klaten tidak ikut gegap gempita pengisian perangkat desa (perdes) serentak tahun 2022. Dua desa tersebut adalah Desa Towangsan dan Gesikan, Kecamatan Gantiwarno.

"Desa Gesikan ada dua formasi dan Desa Towangsan ada satu formasi. Kami sudah laporkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes)," jelas Camat Gantiwarno, Lilis Yuliyati, kepada detikJateng, Kamis (4/8/2022).

Dijelaskan Lilis, dua desa tersebut tidak ikut pengisian perangkat desa serentak karena berbagai alasan. Salah satunya ada yang beralasan belum dianggarkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan laporan dari Kades tersebut ada beberapa alasan. Yang satu belum menganggarkan di APBDes dan satunya sudah menganggarkan tetapi sedikit dan waktunya mepet," lanjut Lilis.

Terkait laporan permasalahan itu, terang Lilis, pihak Kecamatan belum mendapatkan jawaban dari Dispermasdes. Padahal sudah diupayakan dengan pendampingan.

ADVERTISEMENT

"Padahal kita sudah upayakan melalui pendamping desa yang lebih tahu penganggaran desa. Bisa dicarikan solusi potensi lain, bisa diajukan dalam perubahan APBDes, ADD ataupun PAD," imbuh Lilis.

Terpisah, Kades Towangsan, Kecamatan Gantiwarno, Sigit Isrutiyanto membenarkan desanya tidak ikut gegap gempita pengisian perangkat desa. Penyebabnya belum ada anggaran.

"Betul itu (tidak melaksanakan pengisian serentak). Yang jelas desa Towangsan tahun 2022 ini tidak menganggarkan untuk pengisian," jelas Sigit kepada detikJateng saat diminta konfirmasi.

Menurut Sigit, pemerintah desa pernah menggelar rapat dengan kecamatan. Desanya sepakat mengadakan pengisian perangkat desa mandiri.

"Waktu itu Kades Gantiwarno rapat beserta camat dan staf, dan sepakat pengisian akan melaksanakan mandiri tidak ikut jadwal kabupaten. Alasannya apa besok saja," sambung Sigit.

Dimintai konfirmasi, Kabid Penataan dan Administrasi Desa Dispermasdes Pemkab Klaten, Agung Kristantana mengatakan saat ini data yang masuk dan hasil rakor dengan Kasi Tapem se-kabupaten, yang pengisian ada 278 desa dan 457 formasi.

"Tapi ada 2 desa yang kemarin Kades sakit dan masuk rumah sakit. Karena asesmen harus Perguruan Tinggi dan Kades (kades tidak boleh mewakilkan) rencananya 2 desa tersebut akan mengajukan penundaan pengangkatan perangkat desa. Di desa itu masing-masing ada 2 formasi," papar Agung.




(apl/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads