Bos PJTKI di Kendal Mengaku Dianiaya Perekrut Pekerja Migran

Saktyo Dimas R - detikJateng
Rabu, 03 Agu 2022 14:59 WIB
Seorang kepala cabang perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) di Kendal yang mengaku menjadi korban penganiayaan, Rabu (3/8/2022). Foto: Saktyo Dimas R/detikJateng
Kendal -

Seorang kepala cabang perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) di Kabupaten Kendal mengaku menjadi korban penganiayaan. Korban mengaku dianiaya oleh tenaga perekrut pekerja migran atau TKI.

Korban bernama Muslimin (62) warga Kendal mengaku dianiaya pada Selasa (2/8) kemarin.

"Benar kejadiannya kemarin Selasa (2/8) pagi sekitar jam 9-an. Saya dianiaya oleh tenaga perekrut atau PL inisial A," kata Muslimin saat ditemui detikJateng, Rabu (3/8/2022).

Dia mengaku dipukul di bagian kepala dengan menggunakan asbak sebanyak tiga kali.

"Saya dipukul pakai asbak di bagian kepala ya di sini sebanyak tiga kali. Waktunya cepat dan saya nggak bisa menghindar," jelasnya.

Diceritakannya, kejadian ini berawal saat pelaku datang bersama dengan keluarga calon TKI ke kantor korban dengan maksud meminta membatalkan keinginannya untuk ke Polandia karena tak kunjung berangkat.

"Karena memang slot atau jatahnya belum turun jadi memang belum bisa berangkat," ungkapnya.

Keluarga calon TKI meminta agar korban mengembalikan seluruh uang yang telah diberikan sebesar Rp 11,5 juta. Korban pun menyanggupi untuk mengembalikan uang milik calon TKI pada Selasa (2/8) sore.

Selama perbincangan antara korban dengan calon TKI berjalan tenang dan tidak ada perdebatan. Kedua belah pihak pun sepakat akan melakukan pembayaran sore harinya.

"Calon TKI-nya minta uangnya sebesar Rp 11,5 juta dikembalikan hari itu juga dan saya sanggupi untuk kembalikan sore harinya. Saya dan calon TKI-nya juga mengobrolnya biasa saja dan tidak ada debat atau marah-marahnya. Kami berdua sepakat," terangnya.

Tiba-tiba pelaku menggebrak meja dengan asbak dan mendekati korban sambil memukul kepala korban dengan asbak. Beruntung keluarga calon TKI dan sekretaris korban segera menenangkan dan menjauhkan pelaku dari korban.

Korban menderita luka robek di bagian kepala atas, luka lecet di bagian jidat, dan luka memar bagian bawah mata kanan.

"Karena darahnya terus mengalir, saya periksakan ke Puskesmas Cepiring dan kepala saya dijahit sekalian saya minta divisum," tambahnya.

Korban berencana melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polres Kendal.

"Saya merasa dirugikan dan akan melaporkan kasus penganiayaan ini ke polisi," ujarnya.

Selengkapnya di halaman selanjutnya...




(rih/aku)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork